JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng mengunjungi Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/4/2018). Kunjungan itu bermaksud untuk mencari refrensi untuk penyusunan Raperda Rencana Umum Energi Daerah.
“Bagaimana perkembangan di DIY mengenai Raperda Rencana Umum Energi Daerah,” ungkap Ketua Bapemperda Jateng Yudi Indras yang menjadi pimpinan rombongan.
Menanggapi Hal itu Wakil Ketua DPRD DIY Rani Widayati mengatakan, di daerahnya sedang dalam tahap penyusunan Perda Energi Terbarukan.
“Kami sudah menyusun Perda ini dan bahkan sudah ditahap finalisasi, namun dalam penyusunan kali ini kami masih cermati bersama-sama. Saat pembahasan berlangsung kami mengundang pakar maupun tenaga ahli dalam bidang ini. Bahkan kami menyusun bersama dengan Pansus DIY,” jelasnya.
Senada dengan Rani, Darma Setyawan selaku Wakil Ketua DPRD DIY, juga berpendapat bahwa penyusunan perda Energi Terbarukan ini terus dilanjut.
Karena dengan Perda ini mempermudah para pengusaha dalam memproduksi dan mengolah bahan serta mendistribusikan. Di DIY sudah ada beberapa contoh kegunaan dari energi terbarukan. di antara nya untuk bahan bakar, memasak, dan pembangkit listrik.
“Karena DIY dipusatkan sebagai pusat energi terbarukan dikarenakan yg pertama kali menyusun perda ini. Maka dari itu kami bekerja secara intensif untuk menyusun dan merangkai Raperda Energi terbarukan agar segera selesai dan bisa dilaksanakan di tahun depan. Yang penting bagaimana kita memberi potensi ke masyarakat sehingga merasa terbantu,” Imbuh Darma
DPRD Jateng tentu mengapresiasi DIY atas usaha dalam penyusunan Raperda tersebut. Pasalnya DPRD Jateng akan melanjutkan kembali penyusunan Raperda Rencana Umum Energi Daerah. Tentu Jateng perlu banyak belajar dari DIY, mengingat provinsi kecil namun tingkat kemakmuran masyarakat tinggi.(ahm)