26 C
Semarang
Sabtu, 7 Maret 2026

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pemkab Semarang membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Kabupaten Semarang. Pembatalan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang tahun 2026, Senin (15/9/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan telah berkirim surat kepada Bupati Semarang terkait permintaan pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Semarang.

“Kita sudah bersurat ke Bupati terkait pembatalan kenaikan tunjangan  tersebut merupakan respon atas aspirasi masyarakat. Pesan positif dari masyarakat kita penuhi agar semua muaranya kembali ke masyarakat. Kami juga berterima kasih ke masyarakat, ini bagian dari instropeksi dan evaluasi atas kegiatan DPRD. Semua fraksi menyatakan tidak ada masalah, keputusan ini telah dirapatkan bersama ketua fraksi yang ada di DPRD,” ujar Bondan memimpin rapat paripurna.

Baca juga:  Polrestabes Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan terkait pembatalan tersebut telah komunikasikan dan disepakati dalam pertemuan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten semarang. Selanjutnya, anggaran dari pembatalan kenaikan ini akan beralih untuk mendanai program kegiatan yang telah tersepakati dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2026.

“Anggarannya kita alihkan ke kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti penanganan stunting dan beasiswa pelajar, termasuk bantuan UMKM. Kita mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi,” ujar Ngesti Nugraha.

Dijelaskan, kebijakan Pemkab Semarang ini ambil sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah. Pihaknya langsung koordinasi dengan DPRD terkait pembatalan tunjangan perumahan dan transportasi.

Baca juga:  FOSTAM Salurkan Bantuan Langsung ke Semeru

“Kemudian disepakati bersama kenaikan tunjangan tersebut dibatalkan,” jelasnya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang.

Total anggaran dari pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD tersebut mencapai Rp2.383.572.000,-. Pada prinsipnya Pemkab Semarang sepakat dengan evaluasi tersebut, sebagaimana disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami juga melihat situasi dan kondisi kaitannya dengan masalah dampak sosial, ekonomi, dan dampak politik yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...