JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polemik wisuda untuk siswa tingkat TK hingga SMA semakin memanas. Lantaran banyak orang tua yang mengeluh karena adanya biaya yang besar. Di sosial media marak postingan bernada desakan penghapusan wisuda siswa TK-SMA. Wisuda untuk lulus kuliah saja.
Menanggapi hal itu, sejumlah politisi ikut menyumbangkan pemikiran. Menurut ketua partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, menanggapi polemik wisuda tingkat TK-SMA itu, agar tidak membebani, acara perpisahan atau pelepasan siswa dibuat sederhana saja tapi berkesan. Sebagai solusi, acara semacam itu difasilitasi oleh pemerintah dan DPRD Karanganyar.
“Ya dibikin sederhana saja, tidak mahal, tetapi berkesan. Kalau bisa ya difasilitasi oleh Pemerintah dan DPRD. Gedung DPRD dipakai wisuda juga boleh kok itu, atau gedung pemerintah, kemarin saya tahu malah rumah dinas bupati dipakai wisuda oleh SDN 3 Karanganyar. Atau Aspirasi DPRD buat danai juga bagus tidak hanya pemerintah tok,” jelas Ilyas.
Senada, Ketua Partai Gerindra Karanganyar, Ade Eliyana mengatakan, polemik wisuda TK-SMA itu terjadi karena tidak ada kejelasan aturan dari dinas terkait atau pemerintah. Untuk acaranya memang baik, jadi boleh saja merayakan kelulusan dengan acara apapun sepanjang tidak membebani dan memberatkan wali murid mengingat setelah lulus juga butuh biaya untuk mencari sekolah lanjutan.
Jangan sampai ada pihak sekolah yang memaksakan hal itu. Karena sejatinya wisuda itu yang ada di tingkat sarjana.
“Jadinya kaya bercandaan saja malahan karena kalau tingkat TK-SMA itu lulus, cukup serah terima rapot selesai dan mencari sekolah lanjutan terbaik untuk para orang tua. Karena fenomena ini, banyak masyarakat yang terpaksa dan ada yang merasa terbebani dengan itu. Saya berharap kepala dinas pendidikan memberikan surat edaran atau apa bentuknya, untuk mengatur atau menindaklanjuti hal tersebut. Syukur-syukur kementrian pendidikan sebagai pemegang kebijakan di tingkat pusat memberikan peraturan tentang wisuda tingkat TK-SMA ini,” ungkap ayah yang juga baru saja mengikuti acara wisuda anaknya itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menjelaskan, acara itu akan menjadi kenangan anak seumur hidup. Jika itu dilarang, kapan anak-anak itu berkreasi. Itu momentum anak SD berkreasi, saat SMP dan SMA mereka punya kenangan itu untuk diceritakan. Sedangkan anak SMP, rata-rata itu penyelenggaranya anak-anak OSIS, itu jadi wahana latihan berkreasi dan organisasi.
“Itu kan acara yang mengadakan paguyuban orang tua, atau OSIS, sekolah tidak boleh membuat RAB dan menyelenggarakan itu kecuali itu usulan orang tua agar anaknya ada kenangan. Karena itu tidak bisa menggunakan anggaran BOS. Jadi kreativitas paguyuban orang tua siswa atau OSIS. Kalau apa-apa dilarang, terus kapan anak-anak berkreativitas. Yang penting dikomunikasikan dengan baik. Jangan ada yang memberatkan,” tandasnya. (yas).