Viral Video Zumi Zola di Bandara, Ini Kata Pengacara

Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA -Kendati saat ini disebut menjadi tahanan, video Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola saat beredar di bandara viral di media sosial. Padahal, Zumi sendiri saat ini sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Pengacara Zumi, Muhammad Farizi, mengatakan video itu merupakan kejadian beberapa bulan lalu. Saat itu, Zumi yang berstatus tahanan KPK, baru saja tiba dari Jambi usai menjadi saksi di persidangan anggota DPRD Jambi Supriono, yang merupakan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

“Kalau saya lihat video itu, kalau tidak salah itu beberapa bulan yang lalu bersama saya juga untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan atas nama terdakwa Supriono (anggota DPRD Jambi yang terkena OTT),” kata Farizi di Jakarta.

Baca juga:  Peningkatan Penyakit Tidak Menular Mengancam Indonesia di Masa Mendatang

Dia mengatakan saat itu Zumi dikawal oleh petugas KPK. Zumi disebutnya pergi ke Jambi pada pagi hari dan kembali lagi ke Jakarta sore hari dengan pengawalan petugas.

iklan

“Saat itu beliau sudah ditahan dan didampingi pengawal tahanan KPK naik pesawat pukul 6.00 WIB pagi dari Jakarta, sore langsung balik lagi ke tahanan,” ucapnya.

Kasus Zumi kini telah memasuki tahap persidangan. Dia didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Toyota Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.(drh/dtc)

iklan