Wabup Ngesti Nugraha: Potensi Daerah Perlu Sentuhan Kreatif

Ngesti Nugraha

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan banyak potensi daerah yang belum disentuh secara optimal dengan kreatifitas dan inovasi.

Begitu juga dengan potensi usaha ekonomi kreatif banyak yang belum digarap secara inovatif. Karena itu perlu dukungan melalui arahan para pakar yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mengukuhkan jajaran anggota Dewan Riset Daerah (DRD) periode 2017-2020. Keanggotaan DRD dipimpin oleh Prof DR Yusriadi SH MS dibantu sembilan orang anggota dan satu sekretaris non anggota.

“Saya berharap DRD bisa menjadi mitra Pemkab Semarang untuk melaksanakan pembangunan yang bermutu dengan dukungan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Wabup usai pengukuhan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (13/2) siang.

iklan

Keberadaan DRD sebagai mitra Pemkab Semarang untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menyasar pengembangan ekonomi kreatif dinilai sangat penting.

Baca juga:  DAU Kabupaten Sragen Turun Rp 90 Miliar

“Masukan dan saran dari para pakar anggota DRD sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan. Sekaligus mengupayakan langkah terobosan untuk pengembangan potensi ekonomi kreatif,” tegas Wabup lagi.

Ketua DRD Prof DR Yusriadi SH MS usai pengukuhan menegaskan dirinya bersama para anggota DRD telah merumuskan berbagai usulan untuk mendukung pembangunan daerah. Diantaranya menyoroti keseimbangan pembangunan industri pertanian dan pariwisata.

“Kita akan menjaring aspirasi dari masyarakat untuk kemudian mewujudkan pembangunan intanpari yang lebih efektif, lebih nyata dan mendarat di bumi,” ujarnya usai dikukuhkan.

Disebutkan, DRD juga akan mengkaji dan menyiapkan gagasan penataan pedagang kaki lima, keberadaan eks lokalisasi Tegal Panas dan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di wilayah Kopeng Getasan. Terkait penutupan Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Mulyorejo Tengaran karena usulan dana operasional yang ditolak Banggar DPRD,Yusriadi menolak berkomentar.

Baca juga:  Bupati Semarang Hibur Penyandang Disabilitas Lagu “Syahdu”

Pasalnya, dia mengaku belum mengetahui duduk persoalan penutupan lembaga yang menjadi tempat riset mahasiswa dan beberapa perguruan tinggi. Namun dia menyarankan jika Pemkab Semarang menganggap perlu keberadaan BPTU itu, perlu dilakukan pendekatan lebih intensif dengan DPRD.

“Kami juga akan melakukan pendekatan dengan pihak terkait termasuk DPRD jika diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Semarang Anang Dwinanta menjelaskan Kabupaten Semarang termasuk 15 Kabupaten/kota pelopor yang membentuk DRD dari 35 Kabupaten/kota yang ada.

Pembentukan DRD, kata Anang, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Baca juga:  Kurir Sabu Seberat 0,5 Kilogram Di Ringkus Polisi

“DRD nantinya akan berfungsi memberikan masukan terkait pengembangan iptek dan para pakar anggota DRD dapat berperan aktif mencari alternatif pemecahan masalah daerah,” urainya.

Susunan anggota DRD Kabupaten Semarang periode 2017-2020 adalah Ketua Prof Dr Yusriadi SH MS (Akademisi Undip Semarang), Wakil Ketua Dr Muh Saerozi MAg (IAIN Salatiga), Sekretaris I Dr Dra Hj Edy Dwi K, SE MM (Undaris), Sekretaris II non anggota Anang Dwinanta (Kepala Barenlitbangda Kabupaten Semarang).

Para anggota adalah Prof Dr Sutejo K Widodo MSi (Undip), Ir Suminto MSc PhD (Undip), Ir Bambang Riyanto MT (PT Yudya Karya), Ir Muhammad Sayuti MMA (Gabungan Perusahaan Perkebunan Jateng-DIY), Drs Roestamadji (Universitas Semarang), Dr Sugeng Maryanto MKes (Universitas Ngudi Waluyo). (muz)

iklan