Walikota Ajak RS Tekan Stunting

SUMRINGAH - Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz dengan sumringah meresmikan RS Hermina dan meninjau kelengkapan rumah sakit.
SUMRINGAH - Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz dengan sumringah meresmikan RS Hermina dan meninjau kelengkapan rumah sakit.

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Walikota Pekalongan Saelany Machfudz prihatin dengan adanya kasus bayi stunting, kematian bayi dan ibu melahirkan di Pekalongan. Makanya, Walikota menggandeng Rumah Sakit untuk mengatasi persoalan ini.

“Masalah stunting, kematian bayi dan ibu melahirkan masih jadi PR bagi Pemkot. Tentu harus kita benahi bersama. Salah satunya kerjasama dengan Rumah Sakit, “ cetus Walkot disela meresmikan Rumah Sakit Ibu dan Anak Hermina Kota Pekalongan, Kemarin.

Dinas Kesehatan Pekalongan menyebut angka bayi stunting di Kota Pekalongan tahun 2019 tercatat 8,07 persen dari sasaran 19.270 balita. Adapun data berbeda ditampilkan dari Kemenkes yang menyebut angka stunting di Kota Pekalongan sebesar 29 persen dari sampel 300 balita.

Sedangkan angka kematian bayi di Pekalongan diangka 51 bayi, dengan kematian ibu melahirkan sejumlah 5 orang. Walikota menilai, meskipun masih di angka ratarata di Jawa Tengah namun Pemkot terus berupaya mengatasi persoalan demi menciptakan generasi penerus yang berkualitas.

Di Kota Pekalongan terdapat sembilan Rumah Sakit dan 14 puskesmas. Tentu menjadi salah satu indikator bahwa Pekalongan sangat konsen meningkatkan kesehatan warganya. Terutama dalam upaya menekan angka bayi stunting, kematian bayi dan ibu melahirkan. Apalagi salah satu rumah sakit yakni RS Hermina dikenal selama ini memiliki spesifikasi penanganan ibu dan anak.

“Rumah sakit memiliki peran sangat strategis meningkatkan derajat kesehatan warga. Peran inilah yang harus diambil oleh RS Hermina, “ pesan Walikota seraya mewanti wanti pengelola RS Hermina agar memberi pelayanan yang ramah, tidak diskrimiatif.

Sedangkan Direktur RS Hermina Pekalongan drg. Retno Windanarti, mengatakan RS Hermina masih berpredikat sebagai rumah sakit tipe D yang belum dapat melayani pasien umum / non BPJS.

“Kami sedang ersiapkan proses akreditasi. Syarat agar dapat menggandeng BPJS Kesehatan adalah harus terakreditasi,” tukas drg. Retno. (iwan/dik)