JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Masyarakat kini bisa dengan mudah melapor kecurangan Pemilu melalui aplikasi digital Jarimu Awasi Pemilu yang dibuat oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
“ Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan potensi-potensi pelanggaran Pemilu. Warga bisa masuk ke aplikasi dengan akun sesuai ketentuan di aplikasi Jarimu Awasi Pemilu,” ujar Ahmad Dhomiri anggota Bawaslu Kota Salatiga dari divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di sela-sela kegiatan Siaga Pengawasan 1 tahun menuju Pemilu, Selasa (14/2) malam.
Dikatakan Dhomiri, sarana digital yang dibuat oleh Bawaslu tersebut untuk membantu pelaksanaan pengawasan Pemilu di lapangan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.” Jadi dengan aplikasi ini masyarakat bisa bersama-sama ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, tidak hanya oleh unsur Bawaslu saja,” imbuhnya.
Di dalam aplikasi tersebut, lanjut Dhomiri, ada fitur-fitur yang disediakan agar bisa membantu dalam pengawasan sekaligus mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.“ Fasilitas ini bukan untuk penyelenggara Pemilu saja tapi juga untuk masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkan komunitas digital dan fasilitas ini dengan baik,” imbuhnya.
Dikatakan Dhomiri, pengguna komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu untuk Jawa Tengah masuk peringkat kedua setelah Jawa Timur, sehingga Bawaslu Salatiga akan terus menggenjot agar pengguna aplikasi ini semakin banyak.
Sementara, dalam kegiatan Siaga Pengawasan 1 tahun menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Salatiga Kota Salatiga menggelar saresehan dengan mengundang masyarakat. Bawaslu Kota Salatiga dan unsur pengawasan dibawahnya juga mendeklarasikan ikrar siaga pengawasan Pemilu.
Momen satu tahun jelang Pemilu 2024 tersebut, digunakan oleh Bawaslu Salatiga sebagai penyelenggara Pemilu dari unsur pengawasan untuk mensiagakan diri dalam pengawasan, agar tahapan Pemilu yang sudah berjalan ini terawasi dengan baik sesuai dengan UU no7 tahun 2017.
“ Ini menjadi pemandu bagaimana ke depan akan menyusun strategi-strategi pengawasan dan penyampaian indek kerawanan pemilu ditujukan kepada jajaran di bawah. Untuk tahun ini kita lebuh upayakan aspek pencegahan sebelum pegawasan, untuk meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya.
Sementara komisioner Bawaslu Salatiga dari divisi penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa, Yesaya Tiluata menambahkan, terkait dengan proses pencocockkan dan penelitian ( coklit) data pemilih yang dilakukan KPU saat ini, Bawaslu Salatiga hingga pengawasan tingkat kelurahan telah melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Pantarlih dalam melakukan pendataan, yang nantinya akan digunakan sebagai data awal, sehingga nantinya menjadi data yang valid, yaitu penduduk yang memiliki hak pemilih.
“ Kita harus memastikan data tersebut valid, namun sejauh ini belum ada temuan terkait data-data pemilih,” pungkasnya. (deb)