Warga Desa Kebumen Temanggung Tolak Ganti Untung Tol Jogja-Bawen

TOLAK LEPAS TANAH: Sebanyak 60 warga Desa Kebumen Kecamatan Pringsurat Temanggung menggeruduk balai desa menolak ganti untung proyek Tol Jogja-Bawen. FOTO:JATENGPOS

TEMANGGUNG, JATENGPOS.CO.ID- Sebanyak 60 warga Desa Kebumen Pringsurat Temanggung menggeruduk Balai Desa setempat, Minggu (2/4). Kedatangan warga menuntut keadilan ganti untung atas tanahnya yang terkena proyek Tol Jogya-Bawen yang dinilai tidak sepadan dengan nilai tanahnya.

Dalam pertemuan tersebut warga bersikukuh menolak surat penetapan harga dari panitia tol yang dinilai saat memutuskan harga tanpa terlebih dahulu musyawarah mufakat dengan warga. Tahu-tahu warga diminta tandatangan persetujuan harga yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan bersama.

“Panitia tol datang membawa lembar tulisan yang kecil-kecil kalau tidak mengunakan kacamata tidak bisa kita baca. Ternyata itu menetapan harga. Sebelumnya tidak ada musyawarah dengan warga soal harga, ada pertemuan tapi membahas kesepakatan untuk melepas tanah. Kami sepakat melepas karena untuk tol, kami mendukung program pemerintah, tapi harganya harus mbejaji (sesuai, red),” ujar perwakilan Komarudin warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, kepada wartawan, Minggu (2/4).

Menurutnya warga berkumpul untuk merapatkan barisan sepakat menolak harga ganti untung atas tanahnya yang layak meski pun ganti rugi sudah di pengadilan.

iklan
Baca juga:  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Komprehensif dan Menyeluruh

“Kami akan mempertahankan tanah kami sampai titik darah penghabisan, prosedur penetapan harga tidak sesuai ketentuan, tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga,” tegasnya.

Warga berharap memelalui pertemuan ini, lanjut Komarudin, pejabat terkait di Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat mendengar dari jeritan hati warga yang merasa didzalimi ini.

“Ibarat kita melepas satu (bidang tanah, red) tapi tidak bisa untuk membeli separohpun tanah yang sepadan. Tolong jeritan kami ini didengar, terlebih lagi habis pandemi ekonomi sulit sekali. Pidato Presiden Jokowi kan ganti untung, bukan malah warga dibuat merugi. Setidaknya uang untung bisa untuk buka usaha, bangun kandang ternak, jualan makan. Keinginan kami itu saja tidak muluk-muluk,” tandasnya.

Disebutkan, ada sebanyak 108 bidang tanah di desa Kebumen yang terkena dampak proyek tol ruas Jogja-Bawen. Ia sendiri punya tanah seluas 1.438 meter persegi hanya dihargai Rp 144 ribu/ meter persegi. Seharusnya harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi.

Pihaknya sudah lapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor, padahal seharusnya belum lewat namun jamnya dipersoalkan. ”Kami sudah tak tahu mau lapor ke siapa. Kami tak mau konsinyasi. Warga menyatakan kompak menolak,” pungkasnya.

Baca juga:  Karaoke Mewah Tempat Pemandu Karaoke Dibunuh Pernah Ditutup

Pernyataan sama disampaikan warga Kaliampo, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim.

”Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,” tutur Suliyem.

Pemilik lahan lainnya yang terkena tol di Kaliampo, Kebumen, Pringsurat, Pujiono menambahkan, tanahnya seluas 4.158 meter persegi untuk exit toll Bawen-Jogja.

”Untuk kepentingan negara saya ikhlaskan, tapi saat itu kalimatnya ganti untung bukan ganti rugi. Kalau terjadi jual beli, harga harus wajar. Yang terjadi harga ternyata tidak wajar,” katanya.

Dikatakan, tanahnya yang tak jauh dari jalan nasional Magelang-Semarang hanya dihargai Rp 170 ribu per meter persegi. Ia tidak mau dipermainkan oknum. “Saya beli tanah dengan uang saya, bukan minta. Ini proses ganti rugi lahan cacat hukum, bisa saya gugat,” tegasnya.

Baca juga:  Liburan Tiba, Kuliner Tawangmangu Pastikan Tak Ngepruk Harga

Kepala Desa Kebumen, Hariyanto mengatakan, pihaknya diundang warga yang tidak terima dengan harga ganti lahan tol. ”Benar ada 108 bidang tanah di Desa Kebumen, ada tanah kas desa dan tanah milik 60-an warga yang terkena lahan tol Bawen-Jogja. Lahan tersebut termasuk pertanian produktif,” ujarnya.

Dijelaskan, harga di pasaran wajar atau tidak, tergantung penilaian. Tapi fakta di lapangan, untuk membeli tanah dengan luas yang sama tidak bisa. ”Ada tahapan sosialisasi dan pengukuran, tapi tak ada rapat berapa besaran ganti untung. Yang ada hanya pertemuan penetapan harga. Masyarakat hanya disodori nilai penetapan oleh panitia. Saya kurang tahu, yang jelas panitia tol,” jelasnya.

Ia juga keberatan tanah bengkok desa seluas 1,3 hektare hanya dihargai rata-rata Rp 150 ribu per meter persegi. Harapan desa dan warga dapat ganti tanah bengkok 2 sampai 3 lebih luas untuk menambah aset desa. (cn/muz)

iklan