JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sebuah warung yang berada di tepi jalan Desa Srimulyo – Desa Tunggul, Gondang, Sragen desak untuk di bongkar, Minggu (27/8). Pasalnya, dituding mengganggu saluran irigasi dan badan jalan jalan.
Perangkat Desa Tunggul, melapor ke Camat Gondang terkait adanya warung yang dinilai mengganggu tersebut Perangkat Desa Tunggul, Kecamatan Gondang Joko Sugiyatmo menyampaikan ada pengaduan dari warga terkait sebuah warung yang berada di posisi warung tersebut berada di badan jalan. Sekaligus berada di atas saluran irigasi untuk persawahan.
Pihaknya menyampaikan warung tersebut memakan bahu jalan. Kemudian berada di saluran irigasi pertanian. Petani juga sering mengeluh terganggu ketika gorong-gorong tersumbat. Kemudian jalur lalu lintas kendaraan juga terganggu.
”Kalau ada mobil papasan lewat depan situ, salah satu pasti harus mengalah. Kalau bagian depan nggak ada 1 meter, kemudian atapnya pas dengan ruas jalan. Selain itu pas di depan pertigaan dukuh Buduran. Kemudian salah satu sisi warung berdiri di pematang sawah,” ujar dia.
Dia mengakui sawah dibelakang warung tersebut adalah bengkok miliknya. Namun untuk lahan bengkok tersebut sudah diolah petani lain. Selain itu, keberadaan warung juga mengganggu saat proses panen.
Joko menyampaikan warung sudah berdiri sekitar 5 tahunan. Saat itu pihaknya memang mengijinkan sebagian pematang sawah bengkoknya digunakan untuk warung. Mempertimbangkan untuk kebutuhan ekonomi warga. Namun seiring waktu, bangunan warung justru diperlebar. ”Dulu nggak kepikiran sampai mengganggu lalu lintas, tapi kenyataanya sekarang kok mengganggu,” ujar dia.
Dia menyampaikan sudah ada penawaran tempat pengganti dari Kepala Desa (Kades) untuk lokasi berjualan. ”Tapi nggak tahu dari yang bersangkutan mau apa tidak. Hubungannya tempat strategis atau tidak,” tuturnya.
Lantas laporannya pada camat tersebut, Joko menepis ada permasalahan pribadi. Tapi pihaknya menegaskan warung tersebut berada di bahu jalan yang disoal warga.
Sementara Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto menyampaikan dirinya tidak mempermasalahkan. Hanya saja warung itu memang berdiri di atas saluran irigasi. ”Karena ada aduan kewajiban saya untuk memanggil,” terang dia.
Dia menyampaikan fakta di lapangan, warung itu berada di atas saluran. Selain itu motor parkir pelanggan warung yang mengganggu setidaknya perlu dipinggirkan.
Lantas pemilik warung, Suprapti,44, warga Desa Tunggul menyampaikan pihaknya merasa ada masalah pribadi. Lantaran ada soal hutang piutang dengan istri perangkat desa tersebut. ”Sebelumnya tidak ada masalah, adanya masalah setelah ada utang piutang itu. Sebelumnya, sudah diijinkan pak Bayan,” ujar dia. (ars)