Warga Terdampak Proyek Jembatan ‘Jokowi’ Berembug

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Warga Plesungan, Gondangrejo dan Kebak, Kebakkramat terdampak pembangunan Jembatan “Jokowi” Kragan diundang ke Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (14/12). Mereka melakukan rembugan dahulu sebelum menyepakati taksiran nilai ganti rugi tanah dan bangunan.

Salah satu warga terdampak pembangunan, Sariman, harus merelakan 305 meter persegi tanah sawah terdampak pembangunan jembatan. Istri Sariman, Sri Wagini, menuturkan menerima ganti rugi Rp159,3 juta sesuai kertas dari tim appraisal. Dia mengaku ingin berembug dengan keluarga besar sebelum menyepakati harga.

Dirjo Taman warga lain yang terdampak juga menyampaikan hal senada. Dua bidang tanah sawah miliknya seluas 265 meter persegi dan 357 meter persegi terdampak pembangunan. Dirjo mendapatkan Rp949,9 juta untuk tanah seluas 265 meter persegi dan tanah 357 meter persegi ditaksir Rp277,3 juta. Dirjo mendapatkan total Rp1,2 miliar.

Baca juga:  Bansos Baznas Pakai Nama Bupati Karanganyar dan Istri Berpotensi Pidana

“Saya berencana mau cari lahan dulu. Mau buat rumah lagi. Sampai saat ini belum dapat lahan. Itu ada rumah, pohon, dan lain-lain. Belum tahu mau bagaimana. Mau berembug dulu dengan keluarga,” ujar kakek berusia 75 tahun itu.

iklan

Dalam proyek tersebut, sebanyak 22 bidang tanah milik warga dan tiga bidang tanah milik pemerintah desa terdampak pembangunan jembatan. Selain itu satu poskamling juga terdampak pembangunan. Total luas tanah terdampak pembangunan adalah 8.700 meter persegi.

Informasi yang dihimpun, nominal appraisal terendah untuk bidang tanah warga Rp6,1 juta dan paling tinggi Rp1,2 miliar. Mulai dari luas terkecil 14 meter persegi hingga 622 meter persegi yang dipecah menjadi dua bidang. Tiga bidang tanah milik pemerintah desa (pemdes). Dua bidang tanah Pemdes Plesungan 282 meter persegi dengan nilai pengganti wajar (NPW) Rp120,5 juta dan 98 meter persegi dengan NPW Rp41,8 juta. Satu bidang tanah Pemdes Kebak seluas 3.016 meter persegi dengan NPW Rp1,57 miliar.

Baca juga:  Mengaku Kecewa, Ajak Kadernya Belajar dari Nabi Yusuf

Pembangunan Jembatan “Jokowi” Kragan itu akan dilaksanakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bertanggung jawab membebaskan lahan terdampak pembangunan jembatan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Edy Sriyatno menyampaikan, warga diundang untuk membahas harga pembebasan tanah pembangunan jembatan.

“Kami bertugas menyiapkan lahan. Kalau perencanaan hingga pelaksanaan itu pemerintah pusat yang dikelola Dinas PU Binas Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng. Appraisal sdh ada. Hari ini harapannya warga sepakat dengan harga,” kata Edy saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/12).

Pemkab Karanganyar menyiapkan anggaran dana Rp5 miliar untuk membebaskan lahan terdampak pembangunan jembatan. Tetapi, menurut Edy, alokasi dana itu kurang Rp 118 juta. “Dihitung kurang Rp118 juta. Informasi yang kami dapatkan, tahun depan mulai digarap. Kemungkinan dua lajur dengan lebar jalan 7,5 meter,” jelas dia.

Baca juga:  Polres Salatiga Ringkus Empat Tersangka Narkotika

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berharap masyarakat tidak merasa dirugikan dengan proyek pembangunan jembatan. Masyarakat diminta ambil bagian dalam program pemerintah dengan jalan menyepakati harga taksiran tersebut.

“Rumus pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. BPN ukur lalu lembaga appraisal jalan. Pemerintah enggak bisa campuri apapun,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Dia berharap pembayaran ganti rugi lahan dapat dilaksanakan sebelum 25 Desember 2017. Harapannya masyarakat dapat segera membeli tanah pengganti. Dia juga berpesan agar masyarakat tidak terpengaruh siapapun perihal nilai ganti rugi lahan terdampak. “BPN sudah ukur. Uang sudah siap. Ini tinggal appraisal,” jelas dia. (yas/saf).

iklan