Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Ancam Geruduk Kantor Ganjar

TERDAMPAK TOL: Warga terdampak pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen mendatangi kantor Desa Kebumen, Pringsurat, Rabu (31/5). FOTO: IST/JATENGPOS

TEMANGGUNG. JATENGPOS.CO.ID- Warga Dusun Kaliampo Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung yang terdampak pembangunan proyek tol Yogyakarta-Bawen mengancam akan mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Mereka meminta orang nomor 1 di Jateng itu mau memperhatikan dan memperjuangan hak mereka atas tanahnya yang terkena jalan tol untuk dihargai pemerintah dengan nilai yang sepatutnya.

Perwakilan Warga Kaliampoh Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen, Komarudin mengatakan warga Kaliampoh terdampak tol menolak ganti rugi yang dinilai terlalu rendah. Dari jumlah uang ganti rugi (UGR) yang telah ditentukan tidak bisa digunakan membeli sawah dengan luasan sama, bahkan separohnya saja tidak dapat.

“Seperti tanah milik saya sekitar 1.478 meter persegi hanya dihargai Rp 144 ribu per meter persegi. Ditotal jumlah ganti ruginya tidak cukup untuk membeli separoh sawah di tempat lain. Kami butuh untuk gantungan hidup saya,” ujarnya di kantor Desa Kebumen, Rabu (31/5/2023).

iklan
Baca juga:  Ngesti Nugraha-Nur Arifah Resmi Diusung PDIP di Pilbup Semarang

Disebutkan, ada sebanyak 108 bidang tanah di desa Kebumen yang terkena dampak proyek tol ruas Jogja-Bawen. Hampir semua warga pemilik tanah menolak nilai ganti rugi, hanya sekitar 5 orang menerima itupun tanahnya dihargai mahal karena berada di pinggir jalan.

“Tanah saya memang di persawahan jangan dilihat jauh dekatnya dari jalan raya tapi nilai ekonomis tanahnya, saya gunakan untuk mata pencaharian bertani. Saya dan juga warga lainnya tidak tahu nantinya bagaimana setelah tidak punya sawah,” ungkapnya.

Upaya memperjuangkan nasib para warga terdampak tol, lanjut Komarudin, warga sudah menyampaikan keberatan tersebut dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Komisi V DPR R RI, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, DPRD dan Bupati Temanggung.

Baca juga:  PWI Pati Kembali Distribusi Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan 

“Tanggal 30 Oktober 2022 lalu kita sudah bersurat kepada bapak Presiden sampai Bupati menyampaikan keberatan kami menuntut harga yang layak. Belum ada tanggapan. Sebelumnya sudah beraudiensi dengan DPRD dan Bupati Temanggung belum ada solusi,” jelasnya.

Upaya memperjuangan hak keadilan warga terdampak jalan tol, Komarudin menegaskan pihaknya akan mendatangi kantor Gubernur Jateng pada Selasa (6/6/2023) mendatang. Ia bersama sekitar 86 warga terdampak akan datang meminta dapat bertemu dengan Gubernur untuk menyampaikan keprihatinannya.

“Mudah-mudahan pak Gub di kantor, mudah-mudahan berkenan menemui kami dan memberikan solusi. Kami sangat mendukung program pemerintah (jalan tol, red) mohon yang adil tidak menentukan harga sepihak tanpa musyawarah dengan warga terdampak tol,” tegasnya.

Baca juga:  Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar Jelaskan Begini

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Temanggung, Agus Danang Purnomo dikonfirmasi mengatakan tanah warga di Desa Kebumen yang terdampak tol Yogykarta-Bawen sebanyak 108 bidang, sebanyak 5 pemilik tanah sudah setuju dan sudah dilakukan pembayaran.

“Besok Senin (6/5) akan ada pembayaran untuk 13 bidang, 3 bidang diantaranya milik warga Kebumen, sebanyak 11 bidang lainnya di Desa Pingit Kecamatan Pringsurat,” ungkapnya di Kantor Desa Kebumen, Rabu (31/5).

Dijelaskan, penanganan masalah penolakan warga pemilik tanah akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya bersama PPK akan menindaklanjuti dengan melakukan validasi. Selanjutnya pemilik tanah yang menolak dilakukan konsinyasi ke Pangadilan Negeri (PN).

“Sesuai aturan Permen 19 tahun 2021 akan dilakukan konsinyasi ke PN. Terlebih dahulu secara bertahap kita lakukan validasi,” jelasnya. (cn/muz)

iklan