Warung Mesum Dikosek Polsek Batangan Pati

Jajaran Polsek Batangan merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah hukumnya. FOTO: AGUS RIYANTO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Razia penyakit masyarakat (Pekat) juga dilakukan jajaran Mapolsek Batangan. Kali ini, aparat merazia sejumlah warung mesum di kawasan Dukuh Mujil, Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

Razia yang dipimpin Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, dengan sasaran menangkap para mucikari dan minuman keras (miras). Sebab banyak masyarakat yang melaporkan adanya tempat prostitusi berkedok warung kopi di daerah setempat.

Dari hasil razia itu, polisi mengamankan empat pemilik warung kopi yang juga berperan sebagai mucikari. Dia menjadi perantara yang menghubungkan pria hidung belang dengan wanita tuna susila.

Sejumlah mucikari yang diamankan, diantaranya berinisial PSL (33), warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur, S (34) warga Jepara, M (43) warga Batangan Pati, dan W (31) warga Rembang.


Baca juga:  56 Warga Positif, Perumahan di Pati Jadi Klaster COVID-19

Sementara dari warung milik S (52), warga Juwana, polisi puluhan botol miras. Kelima pemilik warung tersebut lantas diperiksa di Mapolsek Batangan. Para pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) oleh Unit Sabhara Polsek Batangan. (gus/rif)