Waspada Modus Pencurian Ganjal ATM ! Biasa Beraksi di Tempat-tempat Ini !

Tiga anggota komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

“Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur,” katanya.

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.


Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir,  orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Baca juga:  Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Judi Togel di Berbagai Tempat

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.

Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (ant/rit)