Waspadai Kambing Powel, Ini Alasan Distan !

Dokter hewan dari Dinas Peternakan Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dijual di lapak penjualan di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/8). Pemeriksaan kali ini untuk mengantisipasi hewan qurban yang tak layak dijual jelang Idul Adha 1439 H. ANTARA FOTO/Ardiansyah

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dinas Pertanian Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan sejumlah kambing yang belum cukup umur diperdagangkan untuk hewan kurban dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap para pedagang hewan kurban.

“Kami temukan kambing yang belum ‘powel’, belum layak. Mungkin bisa dijual, tetapi untuk kurban belum boleh,” kata Kepala Distan Kota Semarang WP Rusdiana di sela sidak di kawasan Jolotundo Semarang, Rabu.

Di beberapa wilayah di Kota Semarang sekarang ini marak pedagang hewan kurban menjajakan dagangannya di pinggir-pinggi jalan, seperti banyak terdapat di kawasan Jolotundo Semarang.

Rusdiana menjelaskan kambing yang akan dijadikan hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya berumur lebih dari dua tahun atau “powel”, sehat, dan tidak cacat.


Baca juga:  PIAUD UIN Salatiga Terapkan Praktik Baik Pembelajaran di PAUD Islam Al Husna

Terpenting, kata dia, hewan kurban yang diperdagangkan harus mengantongi surat kesehatan dari tempatnya berasal baru bisa dijual ke luar daerah, seperti Semarang.

Untuk temuan kambing yang belum layak jual sebagai hewan kurban, ia mengharapkan pedagang untuk menyampaikan secara transparan kepada calon pembeli mengenai kondisi tersebut.

“Jangan sampai, masyarakat selaku konsumen mendapatkan hewan yang belum layak sebagai hewan kurban. Ini sudah kami antisipasi, kami berikan penyuluhan,” katanya.

Begitu ada temuan hewan yang belum cukup umur untuk hewan kurban, kata dia, pedagang langsung diminta untuk tidak menjualnya sebagai hewan kurban.

“Pedagang harus memberikan informasi secara transparan kepada pembeli sesuai dengan syariat Islam dan syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” tegas Rusdiana.

Baca juga:  DPRD Jateng Harmonis-Produktif, Jangan Harmonis-Kolutif

Untuk sapi, ia mengatakan sejauh ini belum menemukan sapi yang bermasalah terkait penjualannya untuk hewan kurban dari pemeriksaannya di berbagai lokasi di Semarang.

Menurut dia, setidaknya 60 petugas Distan sudah diterjunkan ke 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan yang diperdagangkan menjelang Idul Adha 2018.

“Petugas kami sudah melakukan inspeksi hewan kurban sejak dua pekan lalu dan sepekan terakhir ini lebih diintensifkan. Tidak ada temuan sapi yang tidak layak,” katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban di kawasan Jolotundo Semarang, Zainuri mengatakan penjualan hewan kurban disesuaikan permintaan pembeli.

“Kalau pembeli minta kambing yang sudah ‘powel’, ya, saya berikan sesuai permintaan. Pilihannya kan banyak sekali di sini,” katanya. (drh/ant)

Baca juga:  Sopir Angkot Tagih Janji Ganjar