JATENGPOS.CO.ID, PATI – Penularan virus Corona di Kabupaten Pati terus meluas. Bahkan dari data persebaran wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah yang semula 7 kecamatan, kini meluas menjadi 10 kecamatan berstatus zona merah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Pati Haryanto saat melakukan kegiatan penutupan TMMD secara virtual di Pendopo Kabupaten, Rabu (14/7).
Menurutnya dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati, 10 kecamatan di antaranya berstatus zona merah. Terakhir kecamatan yang berubah menjadi zona merah Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken.
“Tadi pagi saya berbagi dengan para camat, yang semula Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken tidak zona merah sekarang menjadi zona merah. Memang berubah-ubah karena situasi kondisi pandemi seperti ini,” kata Bupati Haryanto.
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus berupaya mengantisipasi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,meski itu berat untuk dilakukan. Belum lagi adanya hujatan-hujatan di media sosial terkait penegakan PPKM Mikro sampai PPKM Darurat sekarang ini.
“Upaya pemerintah ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi semata-mata untuk menyelamatkan rakyatnya. Jujur ya, kalau tidak ada pandemi semacam ini, tidak akan mengganggu aktifitas masyarakat apalagi dalam hal mencari nafkah hidup “ kata Haryanto
Pelaksanaan PPKM Darurat ini, lanjutnya, adalah merupakan upaya dan ikhtiar bersama untuk mengatasi pandemi. Haryanto pun meminta kepada semua masyarakat untuk ikut mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Yakni dengan cara mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
” Mari kita betikhtiar bersama-sama agar pandemi ini segera usai. Jangan acuhkan masalah ini, karena sudah banyak yang menjadi korbannya,” tandas Bupati Pati. (gus)