JATENGPOS.CO.ID, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Januari 2021 mencapai 26,68 persen, turun 12,12 poin dibandingkan TPK Desember yang mencapai 38,80 persen.
“Baik TPK hotel bintang maupun non bintang mengalami penurunan,” ujar Kepala BPS Jawa Barat Dyah Anugrah.
TPK hotel bintang Januari 2021 sebesar 29,16 persen, turun 16,06 poin dibandingkan TPK Desember 2020 yang mencapai 45,22 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 3 sebesar 32,39 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 25,33 persen.
TPK hotel non bintang pada Januari 2021 sebesar 18,89 persen, turun 1,07 poin dibandingkan Desember 2020 yang tercatat 19,96 persen. TPK tertinggi untuk hotel non bintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 23,39 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 14,05 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Januari 2021 tercatat 1,70 hari dan di hotel non bintang selama 1,21 hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,76 hari dan di hotel non bintang selama 1,16 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,68 hari di hotel bintang dan 1,21 hari di hotel non bintang.
Disebutkan pula, Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Januari 2021 sebanyak 169 orang, atau naik 56,48 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 108 orang. Seluruhnya adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati. Jumlah ini turun 98,69 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat 12.882 orang. (teguh)