Bentrok di Mako Brimob Lukai Sejumlah Polisi!

Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). Kepolisian meningkatkan pengamanan dengan menutup akses jalan di depan Markas Korps Brimob sehingga tidak dapat dilalui kendraan dan mengalihkannya ke jalur alternatif. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri menyatakan sejumlah polisi mengalami luka-luka, namun tidak ada korban jiwa, dalam kerusuhan dengan tahanan di Markas Komando Brimob, Depok, Selasa malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal dalam konferensi pers, Rabu dini hari, mengatakan polisi masih melakukan penanganan kerusuhan antara petugas dan tahanan tersebut. Hingga pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari, Iqbal menegaskan tidak ada korban jiwa.

“Saat ini, kami sedang melakukan tindakan-tindakan kepolisian, baik melalui pendekatan halus, maupun tindakan-tindakan lain,” ujarnya.

Iqbal belum dapat menjelaskan penyebab kerusuhan tersebut maupun kelompok tahanan yang terlibat kerusuhan/ Setelah proses penyelidikan selesai, Mabes Polri baru akan memberikan penjelasan lengkap.

“Saya belum bisa menyampaikan pemicunya. Nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Iqbal meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi di media sosial tentang kerusuhan ini jika sumber informasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang. Tidak terhasut dengan semua informasi yang ada di media sosial yang sudah beredar,” ujar dia.

Saat ini, kepolisian masih menerapkan penjagaan ketat di Markas Komando Brimob.

Sejak pukul 00.10 WIB, Rabu (9/5), petugas sudah memasang kawat berduri di sekitar gerbang Mako Brimob. Petugas juga meminta masyarakat sipil termasuk wartawan untuk menjauh sekitar 100 meter dari lokasi Markas Brimob.

Sebagai informasi, dalam Mako Brimob, terdapat Rumah Tahanan (Rutan) yang menjadi tempat sementara tahanan dugaan kasus terorisme dan beberapa kasus lain, termasuk kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Budi Suyanto. (drh/ant)