Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Tembakau

JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Permasalahan petani tembakau sangat tergantung kepada gudang dalam membeli bahan baku dari petani. Persoalan ini kian mencuat tatkala gudang tidak bisa membeli tembakau dengan harga yang layak.

Keprihatinan itu diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Denty Eka Widi Pratiwi di sela pertemuan dengan kelompok Tani Mulyo 6 di Desa Dlimoyo, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Rabu (21/2).

Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat menekan kepada gudang agar membeli bahan baku dari petani dengan harga yang layak.”Masalah ini sudah berlangsung sekitar 10 tahun dan tembakau tidak menjadi andalan karena sangat tergantung kepada kemauan gudang,” ujarnya.

Denty mendorong peran Bulog dalam menyerap gabah serta hasil pertanian dalam melakukan jemput bola dan membeli harga sesuai standar. Peran BUMDes melalui e-warung menyediakan bahan pertanian yang dibutuhkan oleh petani dengan mekanisme pembayaran yang meringankan petani.

iklan
Baca juga:  Manfaat Program RJIT Dirasakan Petani Tasikmalaya

Pada pertemuan tersebut, sejumlah masalah muncul di kalangan petani antara lain ketersediaan pupuk urea dan organik bersubsidi yang kuotanya terbatas. Ketersediaan pupuk itu tidak sering tidak sebanding dengan kebutuhan lahan pertanian yang ada.

Keprihatinan lain yang diungkapkan petani, lanjut Denty, adalah petani tidak merasa mendapatkan perlindungan dan perhatian terhadap kebijakan stabilitas harga. Program kartu tani seharusnya dapat untuk mempermudah akses petani dalam memenuhi kebutuhannya. Sayangnya, masing-masing daerah tidak sama karena tergantung jenis tanaman dan luas lahan yang ada.

Selain itu, masalah lain adalah pertanian hortikultura yang dihadapkan dengan lonjakan harga plastik. Plastik selama ini menjadi media penutup tanaman horti sayuran.””Ini juga harus mendapat perhatian pemerintah terkait lonjakan harga plastik sebagai penutup media tanam hortikultura,” terang Denty. (biz/drh)

Baca juga:  Rakornas Pembangunan Pertanian 2020, Ini Kebijakan Kementan
iklan