3.000 Hektare Sawah di Kudus Dapat Subsidi Biaya Premi Asuransi dari Pemerintah

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi asuransi tanaman padi seluas 3.000 hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

“Ketika terdaftar pada program AUTP, maka ketika lahan garapan petani mengalami puso akibat banjir atau serangan hama tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan ganti untung atas biaya sudah dikeluarkan,” kata Kasi Sarana dan Prasarana Ratih Rustiyorini di Kudus, Senin.

Untuk itu, kata dia, lahan sawah yang sudah ditanami padi dan berada di daerah rawan bencana alam, seperti banjir atau serangan hama bisa didaftarkan untuk mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah.

Baca juga:  Musim Kemarau Jadi Momen Tepat Sosialisasi AUTP

Alokasi program AUTP seluas 3.000 hektare, meliputi program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk lahan seluas 1.000 hektare dan dari Pemerintah Pusat untuk lahan seluas 2.000 hektare.

iklan

Khusus program AUTP yang biaya preminya ditanggung pemerintah provinsi, hanya terbatas untuk lima kecamatan yang memang berada di daerah rawan bencana banjir, seperti Kecamatan Undaan, Jati, Kaliwungu, Mejobo dan Jekulo.

“Program dari Provinsi Jateng khusus untuk lahan tanaman padi dengan luas maksimal 0,5 hektare. Sedangkan dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan untuk semua lahan tanaman padi di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus dengan luas tanaman padi maksimal 2 hektare,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut dia, pendaftarnya belum banyak karena luasannya baru 971,67 hektare.

Baca juga:  Siswa SMP di Kudus Dapat Kuota Internet Gratis untuk Sekolah Online

Adapun persyaratan lainnya, harus sudah terdaftar dalam kelompok petani serta menyerahkan fotokopi identitas diri serta mengisi formulir yang disediakan.

Adapun besarnya biaya premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp36.000 atau 20 persen dari nilai premi normal sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam.

Biaya premi tersebut dinilai sangat murah karena disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp144.000.

Sementara klaim asuransi yang dibayarkan kepada petani yang tanaman padinya mengalami kerusakan akibat serangan hama bisa mencapai Rp6 juta per hektarenya. (fid/ant)

iklan