JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Fraksi PKS (FPKS) DPRD Kota Solo mengeluarkan kebijakan pemotongan separuh gaji bagi lima anggotanya di bulan Juli ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli ini.
Ketua FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan, gaji yang dipotong tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Solo untuk membantu warga Solo yang terdampak.
“Kami akan memotong gaji selama satu bulan dan menyumbangkan ke masyarakat Solo terdampak PPKM darurat. Ini sebagai bentuk kepedulian partai dan gotong royong bersama pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di Solo,” ujarnya.
Ia juga mengajak elemen masyarakat yang mampu, baik pejabat dan masyarakat Solo untuk melakukan langkah serupa, bersama-sama memupuk kepedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki.
“Mari ikut peduli dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 di Solo,” kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta Pemkot Solo untuk memberikan kompensasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ketika tempat usaha mereka harus menutup usahanya.
“Karena kami mendengar banyak masyarakat yang mengeluh karena terdampak kebijakan PPKM Darurat. Karena itu, seyogyanya dalam menerapkan kebijakan, Pemkot juga harus menghitung konsekuensi dan dampaknya baik secara sosial, ekonomi maupun keamanannya. Terutama dampak ekonomi bagi masyarakat kecil dan UMKM. Dan segera berikan kompensasi yang layak,” tegasnya. (jay/rit)