Pemkot Pekalongan dan Pemkab Batang Siapkan Rumah Potong Hewan

PERIKSA HEWAN KURBAN - Petugas Dinperpa Pemkot Pekalongan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah pusat penjualan hewan.

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN –  Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkot Pekalongan dan Pemkab Batang mulai menyiapkan Rumah Potog Hewan (RPH). Apalagi, tiap hari Idul Adha, selalu terjadi lonjakan pemotongan hewan kurban. Sehingga pengelola (RPH)    melakukan antisipasi.

“Kita sudah memprediksi akan terjadi lonjakan, makanya kita siapkan antisipasinya,” cetus Kepala UPTD RPH dan Budidaya Ternak, Moh Arief Edyanto. Saat ini, Pemkab  Batang punya tiga RPH, yaitu RPH Batang, RPH Warungasem dan RPH Limpung. Ketiga RPH dipersiapkan menampung permintaan jasa potong hewan kurban dari masyarakat dan diatur jadwalnya agar tidak terjadi penumpukan. “Kami harap warga tidak semuanya memotong hewan kurbannya di hari H Idul Adha. Tapi bisa di tiga hari setelahnya, karena masih masuk hari Tasrik dimana diperbolehkan memotong hewan kurban,” tutur M Arief.

Baca juga:  Sosialisasi Empat Pilar Rinto Subekti: Wujud Penegasan Identitas Bangsa

Selain mengatur jadwal, Arief juga akan melakukan penambahan personil bila dibutuhkan. Saat ini,  petugas penyembelihan dimasing-masing RPH sudah mencukupi. Petugas penyembelih haruslah orang  yang sudah memiliki sertifikasi. Untuk penambahan personil kemungkinan hanya untuk petugas  yang menguliti atau memotong daging serta petugas kebersihan dan keamanan. Sarana prasarana juga sudah disiapkan.

 “Proses pemotongan hewan di RPH menerapkan protokol kesehatan ketat. Warga yang datang  untuk menonton tak boleh masuk. Kecuali panitia dan perwakilan yang berkurban saja,” tukas Arief. Senada, Kepala Kantor Kemenag Batang, Muhammad Aqsho mengimbau sebaiknya umat Islam menyembelih hewan kurban setelah  20 Juli 2021. Ini  demi menekan  penularan Covid. Penyembelihan bisa dilakukan pada  21, 22, dan 23 Juli 2021. “Kita hindari kerumun warga saat penyembelihan hewan kurban. Jadi pelaksanaanya bisa tanggal 11, 12, 13 pada hari tasyrik bulan Zulhijjah,” kata  M Aqsho

iklan
Baca juga:  Pemda di Wilayah Selatan Jateng Diminta Petakan Daerah Potensi Tsunami

Sedangkan di Kota Pekalongan, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa)  menyiapkan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa pakai oleh warga  untuk  penyembelihan hewan kurban. Dua RPH itu yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan.  Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengungkap, RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan sudah siap digunakan. Warga yang akan memotong hewan kurban diminta mendaftar dahulu agar bisa diatur jadwal pemotongannya. “Sudah ada beberapa masjid dan warga yang mendaftar. Dengan begitu bisa kita  atur,” ujar Ilena.

Kapasitas RPH Kertoharjo setiap hari mampu memotong 12 ekor hewan. Sedangkan RPH Kuripan,  dapat memotong 8 ekor. Tim Kesehatan Hewan Dinperpa juga akan melakukan pemantauan hewan kurban di masjid-masjid yang menyembelih hewan kurban untuk diperiksa kesehatan dan kelayakan disembelih. “Sebelum hari H, kami akan  ke penampungan-penampung penjualan hewan untuk sosialisasi protokol kesehatan penyembelihan hewan dan H+3 kami datangi ke masjid-masjid,” jelas Ilena. Masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid diminta menjaga protokol kesehatan dan tak menimbulkan kerumunan. ( Rita/Laila/Heri)

Baca juga:  Ganjar Minta Skenario KBM Tatap Muka Disiapkan dengan Matang
iklan