spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Polisi Dalami Kasus Ambulans LazisMu Cawas Dilempar Batu

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Insiden pelemparan batu yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap salah satu unit ambulans milik LazisMu PCM Cawas, Klaten akhirnya dilaporkan ke Polresta Solo agar bisa diproses secara hukum. Aksi pelemparan terjadi Kamis (9/7) dini hari di flyover Purwosari, Laweyan.

Ketua Layanan Umat Muhammadiyah Klaten, Husni Thamrin mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut dengan harapan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Sebab saat pelemparan terjadi, ambulans tersebut sedang dalam status aktif atau bertugas mengantarkan pasien.

“Ini sedang musim teror terhadap ambulans, dua bulan lalu salah satu ambulan kami ditabrak saat mengantarkan jenasah, namun selesai dengan cara kekeluargaan. Kali ini kami tidak mau kompromi lagi makanya mengambil tindakan melaporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Terkait kronologis, ia memaparkan, awalnya ambulans mengantarkan pasien dari PKU Muhammadiyah Cawas ke Rumah Sakit (RS) Kasih ibu Solo. Setelah urusan selesai mereka balik kanan melalui flyover Purwosari. Dan saat melintas itulah terjadi aksi pelemparan.

Baca juga:  Fakultas Teknik Univet Adopsi Sistem RPL

“Sekitar pukul 24.00 WIB-01.00 WIB melintas di flyover, saat itu driver sedang ngobrol dengan pendamping biar tidak ngantuk. Tiba-tiba terdengar suara buk dan kondisi kaca depan sudah pecah. Saat itu dari arah berlawanan mereka sempat melihat ada satu mobil boks dan sepeda motor yang melintas,” paparnya.

Kemungkinan, lanjutnya batu tersebut sengaja dilempar dan dugaan kuat mengarah ke pengendara sepeda motor. Sebab dari kaca mobil yang pecah terlihat ada bekas merah seperti batu bata. “Padahal logikanya kan di jalan itu tidak ada batu bata,” ucap Husni.

Setelah pelemparan tersebut ambulans terus melaju dan baru berhenti di sekitar daerah Kartasura untuk mengecek kondisi ambulan. “Mau berhenti dekat lokasi juga tidak berani karena kondisi sepi dan di dalam ada anak-anak juga. Saat itu di dalam mobil memang ada lima orang, empat orang dewasa termasuk driver dan satu anak-anak keluarga pasien yang dibawa,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua LLDIKTI Jateng Dorong Peserta KKN Tematik Univet Berkontribusi Membangun Desa

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bakal mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang menghalang-halangi hingga mengintimidasi ambulans maupun kendaraan untuk kondisi darurat.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beberapa kendaraan memperoleh prioritas penggunaan jalan seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Hal itu harus dipatuhi karena merupakan undang-undang. Jika kendaraan prioritas melintas, menyalakan sirine dan rotator maka pengguna jalan wajib memprioritaskan. Karena itu jika ada masyarakat yang berani menghalang-halangi maka akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Ketua Ambulans Muhammadiyah Klaten, Husni Thamrin, mengutuk keras segala bentuk teror, terlebih terhadap mobil kemanusiaan seperti ambulans.

“Kasus ini telah kami laporkan ke pihak kepolisian di Solo. Kami harap pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum,” paparnya. (jay/aya)

spot_img

TERKINI