JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Para pelaku balapan liar di Jalan Veteran, Klaten masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten. Pelaku yang diperiksa berjumlah tiga orang.
Informasi yang dihimpun, bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor matik, masing-masing berpelat nomor AD 4046 LQ dan AD 5960 ACC.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan, begitu mendapatkan informasi balapan liar, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Selanjutnya mengamankan orang yang diduga pelaku.
“Yang kami amankan tiga orang diduga pelaku. Sementara dua di bawah umur dan satunya lagi di atas umur 18 tahun. Warga lokal. Barang bukti dua sepeda motor,” ujar Abipraya, Sabtu(17//7).
iklan
Terkait motif pelaku, Abipraya mengatakan, masih dalam pendalaman penyidik. Para pelaku melanggar Pasal 297 Undang-undang Lalu Lintas tentang balapan di jalan raya.
“Sebagai antisipasi agar kejadian tidak terulang, kami meningkatkan patroli. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu, ditangkapnya para pelaku balapan liar ini disambut senang warga yang berada di sepanjang Jalan Veteran. Sebab, aksi balapan liar sangat meresahkan.
“Balapan liar sejak dua hari, Selasa dan Rabu (13-14/7). Orangnya ya itu itu saja. Masih remaja. Syukurlah sudah ditangkap,” ujar warga Jalan Veteran, Khusnul Khatimah (35).
Sebelumnya dikabarkan, aksi balapan liar di Klaten viral setelah videonya beredar luas di media sosial, Rabu (14/7). Warganet mengecam aksi konyol itu.
Dalam video amatir yang beredar, dua orang terekam kamera saat melakukan aksi balapan liar mengendarai sepeda motor jenis matik. Keduanya terlihat tanpa mengenakan helm.
Dua pria itu tiba-tiba tancap gas ketika ada dua mobil ambulans melintas. Seolah-olah, keduanya tak ingin didahului mobil ambulans.(aya/rit)
iklan