JATENGPOS.CO.ID, – Pendidikan sebagai upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia yang utama diarahkan pada pengambangan potensi-potensi yang dimiliki anak. Sekolah sebagai pendidikan formal diharapkan mampu membantu siswa mempunyai disiplin tinggi terhadap tata tertib sekolah, memiliki motivasi belajar tinggi dan memiliki wawasan yang luas terhadap masa depan, sehingga mampu mewujudkan diri sebagai pribadi dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kehidupan disekitarnya.
Peraturan sekolah dibuat agar semua warga sekolah mematuhi dan melaksanakan tata tertib yang berlaku sehingga mulai dari Kepala Sekolah, guru, karyawan, dan siswa dapat mentaatinya. Tata tertib sekolah bertujuan untuk mengatur tingkah laku sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik dan siswa dapat berkembang secara optimal.
Kondisi peserta didik Kelas VIII Tahun Pelajaran 2021/2022 SMP Negeri 42 Purworejo dari hasil pengamatan menunjukkan masih sering terjadi pelanggaran terhadap tata tertib sekolah seperti kurang tertib dalam berpakaian, tidak mengerjakan tugas dan PR, berbicara tidak sopan, membawa HP, membawa motor, berpakaian sekolah tanpa mengenakan atribut sekolah, membuang sampah di sembarang tempat, mengganggu teman, sering berbicara tidak sopan dan lain sebagainya.
Menurut W.J.S. Purwadarminta (1998: 203) “Disiplin sama dengan ketaatan atau kepatuhan terhadap tata tertib. Tata tertib berasal dari makna kata tata yang berarti teratur, menurut aturan, kaidah aturan dan susunan. Serta tertib yang berarti teratur, menurut aturan, rapi.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, maka untuk membantu siswa dalam melaksanakan tata tertib di sekolah perlu diberikan layanan bimbingan yaitu konseling individu dengan tehnik Trait and Factor.
W.S Winkel (2004:349) “trait and factor adalah pandangan yang mengatakan bahwa kepribadian seseorang dapat dilukiskan dengan mengidentifikasikan sejumlah ciri, sejauh tampak dari hasil test psikologis yang mengukur masing-masing dimensi kepribadian”. Trait adalah suatu ciri yang khas bagi seseorang dalam berfikir, berperasaan, dan berperilaku. Ciri-ciri tersebut dianggap sebagai dimensi kepribadian yang membentuk suatu skala dari yan tertinggi sampai yang terendah.
Trait and Factor merupakan salah satu tehnik konseling yang dapat digunakan oleh guru bimbingan dalam membantu siswa, dalam konseling Trait and Factor konselor secara aktif memberikan pengarahan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Konseling Trait and Factor adalah untuk membantu siswa agar merasa lebih baik dengan menerima pandangan dirinya sendiri dan membantu siswa berpikir lebih jernih dalam memecahkan masalah serta mengontrol perilakunya secara rasional dengan memberi informasi tentang berbagai kelemahan dan kemampuannya, membantu menentukan tujuan yang ingin dicapai, memperkuat keseimbangan antara pengaktifan dan pemahaman sifat-sifat sehingga dapat bereaksi secara wajar dan stabil.
Adapun tahap-tahap dalam konseling trait and factor, yaitu: 1). Analisa adalah pengumpulan data dari berbagai sumber yang diperlukan untuk memahami siswa secara dekat. 2).Sintesa, merupakan meringkas dan menyusun data yang menampakkan sifat-sifatnya yang bernilai, kekuatan-kekuatan, kekurangan-kekurangan, tanggungjawabnya, kesesuaiannya dan ketidaksesuaiannya. 3). Diagnosa yaitu memformulasikan konklusi-konklusi tentang sifat-sifat dan sebab-sebab dari problem-problemnya yang ditampilkan siswa. 4). Prognosa yaitu langkah meramalkan masa depan perkembangan masalah siswa. 5). Konseling yaitu langkah yang diambil oleh konselor dengan siswa untuk menimbulkan penyesuaian kembali bagi siswa. 6). Tindak lanjut yaitu membantu siswa dengan masalah-masalah baru atau masalah lama yang timbul kembali serta menentukan keefektifan dari konseling yang disediakan untuknya.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa melalui konseling trait and factor berbagai perilaku tidak disiplin yang dilakukan siswa dapat dicegah atau diperbaiki dengan cara memberi informasi, mengarahkan, dan mengatur siswa agar memahami jati dirinya. Sehingga siswa dapat mengontrol perilaku tidak disiplin menjadi perilaku disiplin terhadap tata tertib sekolah dengan kemampuan dan pemahaman dirinya sendiri.
Sugiyarti, S.Pd.
Guru SMP Negeri 42 Purworejo



