JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pemkab Demak salah satu dari 13 kabupaten di provinsi Jawa Tengah yang menerima penghargaan Kategori Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 pada acara vidcon penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 Dengan Kementrian PPPA. Ke-13 Kabupaten tersebut meliputi Jepara, Purbalingga, Batang, Demak, Kudus, Banjarnegara, Pati, Kendal, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Banyumas, Blora, dan Wonogiri.
Untuk itulah kemarin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (DINSOS P2PA). Memenuhi undangan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Kab/Kota Layak Anak (KLA) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan Penghargaan Kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini sendiri bertempat di Ruang Command Center Kab. Demak pada pagi kemarin dan diikuti oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E, Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, Kepala BAPPEDA LITBANG Demak Selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kab. Demak Suhasbukit, S.H.M.M dan Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak Maftukhah Kurniawati, SH.MH.
Pada kesempatan itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si mengatakan bahwa Penghargaan KLA merupakan bentuk Apresiasi dari Pemerintah Pusat untuk Daerah dan sekaligus mendorong Pemerintah Daerah memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, bahwasannya hal tersebut harus dipikul bersama.
Dijelaskan oleh Bintang Darmawati bahwa untuk Kabupaten Demak mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama.
“Semoga di tahun berikutnya Kabupaten Demak dapat naik peringkat ke Madya maupun Nindya dengan dukungan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha di Demak serta Komitmen bersama dari semua OPD terkait untuk Mendukung Kabupaten Demak Sebagai Kabupaten Layak Anak sampai dengan Level Utama,” dukungnya.
Sedangkan Kepala Dinsos P2PA, Eko Pringgolaksito menyampaikan, penghargaan KLA ini semata-mata untuk memacu komitmen daerah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. “Kalau penghargaan ini sebagai apresiasi dari pusat saja tetapi daerah memang dituntut untuk memenuhi hak anak”.
Kabupaten demak selama 4 kali berturut-turut memperoleh penghargaan pratama. Padahal, lanjutnya, sudah ada agregat untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, seperti Perda, komitmen dari pimpinan OPD, desa ramah anak dan sekolah ramah anak.
“Kalau berdasarkan penilaian mandiri, harapan kita ada peningkatan dari pratama ke madya tapi keputusan akhir ada di Kementrian PPPA. Nanti kita akan laporkan kepada ibu Bupati dan kepada gugus tugas untuk lebih memacu. Kita terus tidak patah semangat. Jadi dukungan dari OPD yang lain untuk bisa meningkatkan point dan meningkat kategorinya”, ujarnya.
Serupa yang disampaikan, Kepala Gugus Tugas KLA Suhasbukit mengaku pihaknya belum puas dengan penghargaan yang diterima. Untuk itu Dibutuhkan kebersamaan, bukan hanya pemerintah daerah saja namun stakeholder terkait juga ikut terlibat.
“Masih banyak PR yang kita kerjakan untuk lebih baik lagi, sehingga kita berharap ada peningkatan dari pratama. Kita upaya untuk meningkatkan, dan koreksi lebih baik lagi”, pungkasnya.(*)