Sentra Pengasapan Ikan Wonosari Bonang Berdiri Tahun 2010

Dibangun Bertahap, Ada 76 Los

Bangunan pengasapan ikan Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (foto jatengpos.co.id)

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Pengasapan ikan Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak berdiri pada 2010 silam. Sedangkan, secara formal, baru beroperasi pada 2011. Bangunan pengasapan didirikan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Terakhir bangunan los pengasapan dibuat pada 2014. Total ada 76 los. Bangunan los tersebut ditempati warga Wonosari yang menekuni usaha pengasapan ikan.

Ketua Koperasi Asap Indah, Tejo Purwoto mengatakan, bangunan pengasapan ikan antara lain dilengkapi dengan musala, ruang pertemuan, dan pengolahan hiegenis. Selain itu, ada pula instalasi pengolah limbah (Ipal) meskipun masih dalam tataran terbatas. “Pembangunan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilakukan secara bertahap. Yaitu, selama empat tahun,”katanya.

Baca juga:  Truk ODOL Dilarang Melintas

Bangunan pengasapan berdiri kokoh di tepi jalan raya Wonosari. Kampung pengasap ikan ini menjadi sentra ikan asap yang menjadi jujukan para bakul atau pedagang ikan dipenjuru Jawa Tengah dan Jogjakarta. Mereka kulakan ikan asap di pengasapan ikan Wonosari tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak, Fathkurrahman mengatakan, Dinlutkan mendorong pengembangan usaha pengasapan ikan di Desa Wonosari tersebut dengan  memaksimalkan pembinaan. “Harapan kita, Wonosari ini menjadi sentra pengasapan ikan yang bisa mensejahterakan masyarakat sekitar atau pelaku usaha pengasapan,”katanya.


Menurutnya, pengasapan ikan Wonosari bisa menjadi ikon Kabupaten Demak dalam pengelolaan hasil tangkapan ikan laut nelayan. Karena itu, kata Fathkurrahman, yang sejahtera tidak hanya nelayan saja, namun para pengasap ikan juga bisa menikmati hasil jerih payah mereka melalui pengasapan ikan tersebut. (*)

Baca juga:  Pengurus KPRI MAS Taat Aturan