Anggaran DBHCHT untuk Pendampingan Petani Tembakau Sragen

PENDAMPINGAN : DBHCHT bantu untuk pendampingan tanaman tembakau di Sragen. Foto: ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Bantuan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) begitu bermafaat bagi petani tembakau khususnya di Kecamatan Sumberlawang dan Mondokan Kabupaten Sragen.

Selain diberikan bantuan juga mendapatkan pendampingan dari bidang perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
(Dispertan-KP) Eka Rini  Sragen. Setidaknya ada 4 kelompok tani yang mendapatkan bimbingan untuk menghasilkan tembakau yang berkualitas, yakni Kelompok Tani Handayani dan Marsudi Tani, Desa Ngargosari, Sumberlawang, Kelompok Tani Maju Lestari dan Seger Waras,  Desa Sumberejo, Mondokan.

Kepala Dispertan – KP Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menjelaskan, selain pemberian bantuan bagi petani tembakau dalam anggaran DBHCHT juga untuk pendampingan seperti pemupukan yang mampu  menghasilkan tembakau
berkualitas.

iklan

Ada empat kelompok tani di dua desa di dua kecamatan yang
selama ini memang sebagai sentra petani tembakau di Kabupaten Sragen.

Baca juga:  Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Semarang Dorong Ekonomi Kreatif

“Kedua kecamatan tersebut memang sebagai penghasil tembakau di Sragen,” tutur Eka Rini, Selasa (31/8).

Menurut Eka Rini, prinsip dasar dalam budidaya tembakau agar diperoleh produksi yang maksimal yang perlu diperhatikan adalah faktor pemupukannya.

Tanaman tembakau sama dengan tanaman yang lain yaitu membutuhkan NPK.

Sumber Nitrogen (KNO3), ZA dan NPK, Sumber phosphat (SP36, NPK) dan Sumber Kalium (KNO3, ZK dan NPK). Perbandingan NPK nya adalah 105:36:50.

Penggunaan pupuk yang berunsur N (Nitrogen) bagi tanaman tembakau berfungsi untuk pertumbuhan vegetatif, meningkatkan kadar air, TSNA dan nikotin tembakau, hasil tidak elastis dan warna hitam.

“Pupuk Unsur P (Phospat) berguna untuk pertumbuhan vegetatif dan generatif, jika kekurangan unsur P maka akan rendah rendemen dan jika kelebihan akan membuat hasil kaku serta
warna kusam dan tidak berminyak,” papar Eka Rini.

Baca juga:  Tradisi Reog, Geliat Hiburan Usai Terhenti Akibat Pandemi

Eka Rini mengemukakan, pupuk unsur K (Kalium) berfungsi untuk peningkatan rendemen dan meningkatkan kualitas, membuat tampilan hasil lebih cerah dan meningkatkan kandungan minyak untuk meningkatkan daya bakar tembakau serta
membuat hasil menjadi lebih elastis.

Jarak tanam tanaman tembakau 40 cm – 80 cm. Sebelum tanam menggunakan aplikasi pupuk ZK 50 kg + 200 ZA + 100
Supernova, aplikasi 1 minggu sebelum tanam. “Metode Tanam dengan tanam kering dan tanam basah,” jelas Eka Rini.

Selain pemupukan, kata Eka Rini, tanaman tembakau juga dilakukan pendangiran,  yaitu membongkar tanah pada sisi kanan dan kiri guludan serta bagian tengah guludan dengan tujuan membuat aerasi tanah, menggemburkan tanah untuk perkembangan akar, membersihkan gulma pengganggu.

Kemudian baru tahap pemupukan kedua dengan takaran ZK: 50 kg dan ZA : 300 kg dengan aplikasi 2 minggu setelah tanam.
“Dengan pola tanam dan pemukan yang dilakukan tentunya untuk menghasilkan tembakau secara maksimal,” pungkas Eka Rini.

Baca juga:  Rayakan HUT ke - 38, Bank Sukoharjo Berprestasi dan Berbagi di Tengah Pandemi

Selain pendampingan proses pemupukan, ujar Eka Rini, petani
tembakau juga mendapatkan bantuan Rp 500 juta dalam bentuk Saprodi di tahun 2021 ini. Secara pasti anggaran DBHCHT sangat bermanfaa bagi petani khususnya tanaman tembakau.

Ditambahkan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DP2KAD) Sragen Dwiyanto menjelaskan selama ini memang ada anggaran dari DBHCHT bagi Kabupaten Sragen.

Dana tersebut tentunya untuk mendukung sejumlah kegiatan di Kabupaten Sragen. Dana tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan seperti pertanian maupun sektor
lainnya.

“Hanya saja soal berapa anggaran yang diberikan dan digunakan untuk kegiatan apa, yang tahu persis bidang perekonomian,” jelas Dwiyanto. (ars)

iklan