JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Kajari Demak melantik Samsul Sitinjak SH sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Demak, kemarin. Samsul yang menggantikan posisi Intan Lasmi SH MH, mengaku akan membuat gebrakan baru di bidang penindakan kasus korupsi. Tidak dijelaskan secara detail gebrakan yang dimaksud, hanya dikatakan bakal menjadi hal baru.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk tidak tebang pilih dalam penindakan kasus korupsi. Karena selama ini kasus korupsi di Demak hanya menyasar kepala desa, sedangkan potensi pejabat berbuat korup ada di semua tingkatan, termasuk pejabat di atas kepala desa hingga pejabat tinggi.
Disebutkannya bahwa budaya korupsi masih kerap terjadi di semua tingkatan pemeritahan yang juga melibatkan pihak swata. Memerangi perilaku yang sudah membudaya sedemian rupa memerlukan upaya dan perhatian serius dengan langkah serta penindakan yang tegas.
“Bukan hal yang mudah, karena pasti banyak hambatan, rintangan dan tantangan. Tetapi harus terus berusaha tanpa kenal lelah, pantang mundur, pantang putus asa dan pantang menyerah dalam menegakan keadilan hukum,” kata Samsul seusai serah terima jabatan Kasi Pidana Khusus (pidsus) di aula Kantor Kejari yang dipimpin Kajari Suhendra SH MH.
Sebelumnya, jabatan Kasi Pidsus Kejari Demak diemban Intan Lasmi SH MH yang kini menduduki jabatan barunya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Kejari Magelang.
Adapun Samsul Sitinjak sebelumnya menjabat Kasi Pidsus di Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
“Saya sudah menyampaikan rencana bidang pidsus ini kepada Kajari Demak. Beliau mendukung saya untuk bekerja profesional,” kata Samsul Sitinjak
Selama bertugas di Kuansing, dirinya sering diberi tugas menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Di antara kasus yang menonjol adalah tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga IPA berbasis digital pada tahun 2019.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan alhamdulillah berhasil kami ungkap hingga putusan di pengadilan menjatuhi vonis hukuman 4 tahun kepada para tersangka,” katanya.
Sukses serupa berharap dapat juga tercapai saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Demak. “Tetapi saya bukan tipe orang yang suka mencari kesalahan orang, kalau memang ada yang melanggar hukum ya harus diproses, kalau memang benar apalagi jadi korban ya harus dibantu,” tutur Samsul.
Sehubungan itu alumnus Untag Semarang tahun 2007 ini berkomitmen melanjutkan apa yang telah ditangani Kasi Pidsus Kejari Demak sebelumnya, dan sebisa mungkin untuk ditingkatkan lebih baik lagi.
Dalam pandanganya, keberhasilan mengungkap perkara hingga tuntas membutuhkan sinergitas semua pihak termasuk instansi terkait dari Polres Demak, Pengadilan Negeri, Pemerintah, TNI maupun masyarakat. Tidak sedikit kasus yang terungkap berawal dari laporan masyarakat, LSM maupun masyarakat umum.
“Silakan masyarakat yang mendapati ada tindak pidana korupsi untuk melaporkan kepada kami, tetapi tolong dilengkapi data pendukung atau bukti awal yang memudahkan jalan dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.(adi/sgt)