JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Ratusan botol miras disita Sat Sabhara Polres Klaten dalam operasi pekat di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Operasi pekat digelar untuk menjaga kamtibmas dan mencegah potensi kerumunan.
“Dalam operasi pekat ini, Sat Sabhara berhasil mengamankan 693 botol miras berbagai jenis. 67 di antaranya adalah ciu, kemudian bir hingga miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya,” ujar AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.
Ratusan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial DS (37). Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan ada aktivitas penjualan miras.
Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang disembunyikan di berbagai lokasi sekitar rumah pelaku. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.
“Ada tiga tempat yang digunakan pelaku untuk menyimpan miras-mirasnya. Ada di ruang tamu, kemudian juga di dua bagasi mobil miliknya,” ujar Abdillah, Selasa(7/9).
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Sebab perbuatan itu berdampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas.
“Razia digencarkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor ke kami,” imbuh Abdillah.(aya/rit)




