spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Blended Learning Solusi untuk Menjaga Mutu Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19

Berbicara tentang pendidikan di masa pandemi covid 19, Kepala sekolah merupakan seseorang yang berada di garda terdepan dalam upaya mempertahankan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Kepala sekolah memikul tanggung jawab terhadap keamanan, kenyamanan dan jaminan kelancaran pembelajaran bagi siswa di sekolah. Tiga hal tersebut harus benar-benar dirasakan oleh warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan dan orangtua atau wali murid. Kenyataan ini disadari oleh mereka betapa serius dampak yang dirasakan karena pandemi Covid-19.

Kepala sekolah memegang peranan vital sebagai leader dalam membangun atmosfir pendidikan dan memastikan peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran bermutu, seperti yang saya lakukan di SMP Negeri 38 Purworejo. Sekolah kami melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswanya dengan menggunakan system blended learning (pembelajaran campuran). Blended learning merupakan model pembelajaran dengan mengkombinasikan beberapa variasi pembelajaran seperti: daring, luring dan konsultasi terprogram. Dwiyogo (2012), menguraikan arti blended learning yaitu suatu model pembelajaran yang menggabungkan tatap muka dengan pembelajaran berbasis teknologi yang mana dapat diakses secara online maupun offline. Model pembelajaran tersebut memiliki kesamaan dengan elearning.

Baca juga:  KLG - Jateng Pos Sukses Pelatihan Menulis Artikel Guru

Pembelajaran daring melalui WAG (Whatapp Group), google classroom, google meet. Bentuk pembelajaran ini yang paling mungkin dilaksanakan di sekolah dengan keterbatasan jaringan internet. Pembelajaran luring dilakukan manakala kendala daring menghambat proses belajar mengajar. Dalam hal ini orangtua/wali murid bisa mewakili putra putrinya dalam mengambil dan mengumpulkan tugas yang diberikan guru. Pembelajaran ini juga terhambat banyak faktor, dari kesibukan orangtua/wali murid dalam kerja mereka maupun rendahnya kesadaran orangtua/wali murid dalam membimbing putra putrinya belajar di masa pandemi ini. Alternatif ketiga adalah konsultasi terprogram, merupakan bentuk pembelajaran luring dengan melibatkan siswa langsung ke sekolah dengan jumlah terbatas dan protokol kesehatan yang ketat. Mereka berkonsultasi tentang berbagai kesulitan dalam memahami materi pelajaran yang diberikan guru lewat daring dan luring. Kehadiran mereka di jadwal dengan shif atau pembagian jatah waktu konsultasi yang berbeda dengan porsi 50% atau separuh siswa tiap kelasnya.

            Untuk meraih keberhasilan program blended learning ini, Kepala Sekolah mengambil langkah-langkah yang tepat dengan mengkoordinasi seluruh stakeholder sekolah; guru, tenaga kependidikan, orangtua/walimurid, komite sekolah dan paguyuban peduli pendidikan sekolah (P3S). Langkah-langkah yang diambil demi mutu pendidikan yang efektif dan efisien dengan tetap menjaga unsur keaktifan dan kreativitas siswa di tengah pandemi Covid-19, yaitu: (1) melakukan penjaminan sterilisasi satuan pendidikan dengan menegakkan prokes ketat dan penyemprotan disinfektan secara berkala, (2) memberikan semangat, apresiasi dan reward kepada guru, siswa dan orangtua/wali murid, (3) melakukan pelatihan daring secara singkat tentang platform pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan (4) mengatur perubahan pelaksanaan model pembelajaran (daring, luring dan konsultasi terprogram} secara fleksibel sesuai kebijakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Baca juga:  Pahami Makna Proklamasi dengan Metode Role Playing

Dengan tetap patuh pada kebijakan yang berisi petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, sekolah senantiasa menyesuaikan waktu pelaksanaan blended learning agar pembelajaran tetap berjalan lancar.

 

Oleh :

Slamet Budiyono, S.Pd. –

 Kepala SMP Negeri 38 Purworejo

spot_img

TERKINI