Ormas Pemuda Pancasila Datangi Gedung DPRD Boyolali

MPC Pemuda Pancasila Boyolali mendatangi kantor DPRD Boyolali. foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Ratusan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Boyolali geruduk kantor DPRD setempat, Senin (29/11/2021). Mereka menuntut anggota DPR-RI, Junimart Girsang untuk dipecat dari anggota DPR-RI dan PDI Perjuangan.

Massa Pemuda Pancasila itu datang ke gedung DPRD Boyolali di komplek kantor Pemkab sekitar pukul 09.30 WIB. Perwakilan massa langsung diterima oleh Ketua DPRD Boyolali, Marsono bersama sejumlah anggota Dewan dari PDIP.

Antara lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanto yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali. Kemudian Subagyo dan Suyadi.

Dalam dialog dengan Ketua Dewan tersebut, mereka menyampaikan petisi untuk diteruskan kepada Ketua DPR-RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan. Ketua MPC PP Boyolali, Edi Waluyo, mengatakan pernyataan Junimart Girsang dinilai membuat kegaduhan nasional.


Baca juga:  Komunitas Batik dan Angkringan Solo Deklarasikan Berani Bangkit

Pihaknya lantas mengambil sikap dan meminta Junimart lengser dari jabatan anggota DPR RI maupun keanggotaan dipartai.

“Ini adalah pernyataan sikap dari kader dan pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Boyolali atas pernyataan saudara Junimart Girsang sebagai anggota Dewan yang sangat menciderai perasaan kami, juga habitat kami ke depan,” kata Edi Waluyo.

Pernyataan Junimart juga dinilai sangat merugikan ormas Pemuda Pancasila yang ada di bawah sampai ke tingkat nasional. Maka, dalam pernyataan sikapnya Pemuda Pancasila Boyolali meminta Ketua DPR-RI, Puan Maharani untuk mencopot Junimart Girsang dari anggota DPR-RI. Juga meminta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, untuk memecat Junimart dari keanggotaan partai.

Baca juga:  Bimtek Perangkat Desa Disoal

“Karena bagi kami permintaan maaf saja tidak cukup, karena sudah membuat gaduh,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Boyolali, Marsono, menerima aspirasi yang disampaikam oleh PP Boyolali. Pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan pada DPR RI maupun DPP PDIP. Terkait pencopotan dari anggota DPR RI ataupun pemecatan dari anggota PDIP merupakan kewenangan lembaga masing-masing.

“Pernyataan Pak Junimart lebih pada pernyataan pribadi, bukan atas nama partai. Beliau sudah meminta maaf secara pribadi. Adapun sanksi atau pencopotan itu kewenangan dari DPR RI dan DPP PDIP,” jelasnya. (aji)