Wihaji Batalkan PPKM Level 3

H WIHAJI

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Bupati Batang H Wihaji memutuskan membatalkan  penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Batang. Ini agar selaras dengan intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali bahwa keputusan didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen di Jawa-Bali.

“Pemkab Batang mengikuti intruksi Pemerintah Pusat yang memutuskan untuk batal menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru,” cetus Bupati Batang H Wihaji.

Selanjutnya, Pemkab akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama Nataru.

“Perketatan protokol kesehatan tetap kita jalankan pada Nataru,  terutama di lokasi yang bisa menimbulkan kerumunan seperti fasilitas publik dan  tempat wisata. Syarat perjalanan akan tetap diperketat, bagi yang berpergian ke luar daerah,” tegas Wihaji.


Baca juga:  Wihaji Bakal Buat Islamic Center

Saat ini, Kabupaten Batang masih masuk PPKM Level 2 dengan melihat vaksinasi sudah mencapai 60 persen,  Lansia 46 persen dan yang terkonfirmasi Covid-19 masih ada empat orang  ibu hamil semua. (Laila/didik)