spot_img
33 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Bank Sampah Tembalang Bantu Korban Longsor

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kelompok Bank Sampah Tembalang yang dipimpin Rani Mardiana Rahayu memberikan bantuan beberapa bahan pokok kepada korban tanah longsor di wilayah RT 5 RW 11 Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang.

Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan BST atas musibah tersebut. Terlebih lagi, musibah tanah longsor ini mengakibatkan meninggalnya warga RT 5 RW 11 Kelurahan Tandang bernama Andika Dewa Pratama (16 tahun) serta sejumlah rumah mengalami kerusakan bahkan hancur.

Rani Mardiana Rahayu berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Semoga bencana longsor ini tidak terjadi lagi, baik di Tandang maupun lainnya, apalagi saat ini musim hujan yang terkadang juga disertai angin kencang,” ujar Rani Mardiana.

Baca juga:  Tarling, Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Seratus Yatim Piatu

BST sendiri selain peduli pada lingkungan, khususnya dalam upaya mengurangi sampah plastik di wilayah Tembalang, juga berupaya untuk ikut peduli dalam pelestarian alam. BST senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat di Tembalang dan sekitarnya.

Khususnya, untuk memilah-milah sampah organik dan non organik, terutama plastik karena plastik tidak bisa terurai secara alami sehingga sering menyebabkan tersumbatnya saluran air bahkan menumpuk di laut atau pantai yang mengakibatkan banjir, tanah longsor dan lain sebagainya .

Rani Mardiana berharap agar pemerintah lebih meningkatkan lagi program-program tentang kepedulian lingkungan. Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti kelompok bank sampah harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah melalui dinas terkait atau perangkat pemerintah seperti Kecamatan, Kelurahan dll.

Baca juga:  Pemkot Semarang Serius Perbaiki Sarana Pendidikan Kota Semarang

Rani mengusulkan agar pemerintah mampu mendorong peningkatan program-program CSR bagi perusahaan-perusahaan untuk menciptakan kegiatan yang membantu kelompok-kelompok bank sampah dalam upaya pelestarian lingkungan.

Bahkan bila perlu, pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan besar, agar mewadahi dan memfasilitasi hasil daur ulang dari kelompok bank sampah.

Sebab selama ini, bank sampah seringkali sudah menampung sampah plastik dan didaur ulang atau dirubah jadi suatu produk, namun kesulitan dalam memasarkannya. Sehingga tidak balance antara input dan output apalagi mendapatkan income. (sgt)

spot_img

TERKINI