Nominal Rp 444,777 Miliar, Klaim BPJAMSOSTEK Surakarta 2021 Capai 55.968 Kasus

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi.

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta selama tahun 2021 secara konsolidasi mencapai 55.968 kasus dengan nominal Rp 444.777.738.287.

“Kenaikan yang signifikan terjadi pada kasus klaim Jaminan Kematian (JKM). Pada 2020 terdapat 534 kasus klaim JKM dengan nominal pembayaran Rp21.019.000.000,- yang meningkat pada 2021 menjadi 2.336 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp 67.211.000.000,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi, Rabu (26/1/2022).

Untuk Jaminan Pensiun (JP) pada 2020 berjumlah 6.780 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp5.855.634.601. Pada 2021 JP meningkat menjadi 11.893 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp 10.604.975.103,-
Kemudian untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada tahun 2020 sebanyak 6.833 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp21.976.204.364,- adapun jumlah klaim JKK pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 6.620 kasus klaim pada 2021, namun jumlah nominal pembayaran meningkat menjadi Rp 24.283.574.194

Baca juga:  STIP Farming, Dukung Edukasi Pertanian Modern

”Namun untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami penurunan jumlah kasus klaim, dari 41.210 kasus klaim di tahun 2020 dengan nominal pembayaran Rp376.410.072.850,- menjadi 35.117 kasus klaim di tahun 2021 dengan nominal pembayaran Rp342.678.188.990,”tambah Fahmi.

iklan

Sedangkan, untuk kenyamanan dan kemudahan layanan klaim bagi peserta klaim JHT dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Surakarta juga menyiapkan layanan Lapak Asik dan aplikasi JMO yg bisa diakses secara online dimanapun peserta Berada.

Bagi peserta yg mengalami kecelakaan kerja dapat memanfaatkan RS PLKK yang tersedia sebanyak 42 RS tanpa harus mengeluarkan biaya, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Asik kan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang lebih asik lagi peserta dapat mengetahui Saldo JHT Jamsostek setiap saat melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) langsung dari HP peserta. Jadi tunggu apalagi daftar segera dalam program BPJAMSOSTEK agar bekerja lebih semangat dan tenang bila menghadapi resiko yang akan menghadang.” Pungkasnya. (Dea)

Baca juga:  Operator Online dari Luar Daerah Dikeluhkan

Yang lebih asik lagi peserta dapat mengetahui Saldo JHT Jamsostek setiap saat melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) langsung dari HP peserta.

“Jadi tunggu apalagi daftar segera dalam program BPJAMSOSTEK agar bekerja lebih semangat dan tenang bila menghadapi resiko yang akan menghadang,” pungkasnya. (Dea/bis/rit)

iklan