JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali membuka verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel) sektor manufaktur dan perikanan tahun 2022 di Semarang, Jawa Tengah.
“BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan verifikasi dokumen hari ini adalah salah satu rangkaian dari upaya BP2MI untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang ditemui di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis (14/4/2022).
Lanjut Benny, terdapat sebanyak 11.397 CPMI akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran program G to G ke Korsel sepanjang periode 11 hingga 16 April 2022 di UNNES. “Diketahui telah ada 1.650 CPMI yang melakukan verifikasi dokumen pada 11 April 2022 dan 2.500 CPMI pada 12 April 2022,” jelasnya.
Benny menambahkan, Jawa Tengah sendiri memang dikenal sebagai daerah yang telah menempatkan PMI dalam jumlah besar ke berbagai negara penempatan. Sepanjang lima tahun terakhir, dari tahun 2017 hingga 2022, total penempatan PMI yang berasal dari Jawa Tengah sudah mencapai 227.165 PMI.
Minat yang tinggi dari para CPMI untuk mengikuti program G to G ke Korsel ini, sambung Benny, tentunya harus dibarengi dengan pelindungan dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai mereka.
“Hingga saat ini, kami masih memiliki dua musuh utama, yaitu sindikat penempatan ilegal PMI dan juga sindikat ijon rente. Kami selalu berikhtiar untuk menabuh genderang perang melawan para sindikat, contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat hingga merilis Kredit Tanpa Agunan (KTA) bersama bank pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dengan bunga enam persen,” pungkas Benny.
Semua usaha tersebut, tambah Benny, dilakukan sebagai bentuk pelindungan dan penghormatan bagi para PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, yaitu Rp 159,6 triliun. “Para PMI sangat layak untuk diperlakukan sebagai Very Very Important Person (VVIP) dan tidak berlebihan jika mereka dijuluki sebagai pahlawan devisa,” tutup Benny. (sgt)