JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Belasan toko kelontong di Sragen kota, Sragen dirazia tim gabungan operasi makanan dan minuman (mamin) , Selasa (19/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim gabungan Satgas pangan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Sragen. Razia selain toko kelontong, juga di pasar bunder, pusat oleh – oleh dan toserba.
Sidak dilakukan untuk antisipasi produk yang sudah kadaluarsa maupun mengandung zat berbahaya masih diperdagangkan. Alhasil masih ada produk yang mendekati kadaluarsa.
Sehingga petugas menghimbau kepada penjual untuk menarik daganganya ketika sudah masuk kadaluwarsa.
Kasi Pembinaan Perdagangan Daru Roseno menyampaikan di pertengahan Ramadan dan persiapan lebaran ini sebagai wujud perlindungan konsumen, dilakukan pengawasan. Diantaranya memastikan kondisi barang terjaga. Tidak sekedar kadaluarsa, namun memastikan kemasan tidak rusak dan memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku seperti dari BPOM dan PIRT.
”Kita juga pantau berat produk makanan agar dipastikan sesuai dengan yang ada di kemasan,” terangnya.
Dia mengimbau agar masyarakat waspada dan menjadi konsumen yang cerdas. Jika akan membeli barang memeriksa kelayakan barang tersebut. Mulai tanggal kadaluarsa hingga kemasan. Sehingga memastikan layak untuk dikonsumsi.
Pihaknya menjelaskan dalam sidak tersebut juga memberi peringatan bagi pelaku usaha. Seperti harus melaksanakan perpanjangan izin PIRT. Karena ada beberapa produk yang ditemukan perlu diperpanjang. Namun soal perpanjangan PIRT menjadi kewenangan Dinkes.
Dia menyampaikan produk makanan olahan yang ditemui masih bagus. Hanya soal peerpanjangan ijin saja. Setidaknya ada 15 produk yang perlu diperpanjang. ”Kebanyakan baru soal izin yang masih perlu proses. Sejauh ini kadaluarsanya masih bagus. Produknya berupa kacang,” ujarnya.(ars)