JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Tidak ada satu orangpun yang menghendaki terlahir dalam kondisi tidak sempurna. Ketidaksempurnaan hendaknya dapat diterima baik oleh keluarga maupun masyarakat. Kita memiliki hak dan kewajiban, kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. Demikian harapan Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun Eistianah saat membuka Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Demak tahun 2022, di aula Balaidesa Desa Jatisono Kecamatan Gajah Demak, Rabu (18/5). Turut hadir pula dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Demak dan atas nama pribadi, saya sangat apresiatif atas penyelenggaraan kegiatan ini. Terima kasih kepada Saudara-saudaraku semua yang tergabung dalam DPC PERTUNI atas sumbang sih dan partisipasinya dalam kegiatan-kegiatan kemsayarakatan, yang tentunya membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut wakil bupati, pertemuan ini merupakan salah satu bentuk eksistensi dan kontribusi Pertuni dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan bermasyarakat. Semoga tujuan dari penyelenggaraan ini dapat terwujud yaitu untuk meningkatkan kepedulian segenap warga khususnya tuna netra di Kabupaten Demak untuk membangun moral bangsa yang bermartabat.
Melalui forum ini, wabup berharap dapat memperkuat semangat silahturahmi dan persatuan segenap anggota PERTUNI.
“Semoga semangat eksistensi ini semakin menggugah kesadaran masyarakat dalam memberi kesempatan kepada tuna netra untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bermasyarakat. Saya berharap ini bisa mendorong potensi dan kemampuan Saudara-saudara untuk berkarya” ujarnya.
“Saya sangat berharap tuna netra khususnya di Kabupaten Demak bisa berdaya dalam arti bisa berperan aktif dan kreatif untuk membangun Kabupaten Demak dan secara khusus membangun organisasi PERTUNI. Kepada pengurus PERTUNI yang baru masa bakti 2021-2026, saya berharap dapat membangun sinergitas yang baik dengan Pemkab Demak maupun instansi terkait. Pertahankan eksistensi sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” imbuh wabup kemudian.
Perlu diketahu, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan tunanetra tingkat Nasional yang didirikan pada tanggal 26 Januari 1966 di Surakarta oleh 4 orang tokoh tunanetra. Pertuni bertujuan Mewujudkan keadaan yang kondusif bagi tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai individu dan warga negara yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segenap aspek kehidupan dan penghidupan.
Hingga saat ini, Pertuni telah memiliki Dewan Pengurus Daerah (DPD di 34 Propinsi dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Visi Pertuni adalah terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan bersama anggota masyarakat pada umumnya atas dasar keseteraan.
Misi Membangun Pertuni menjadi organisasi yang demokratis dan berdaya dari segi sumber daya manusia, dana, sarana maupun prasarana; Melakukan advokasi guna mencegah berlakunya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif dan memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya, Membangun kesadaran publik mengenai hakikat ketunanetraan agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat tentang ketunanetraan dan bersikap positif serta supportif terhadap para tunanetra. (*)