Pertama di Indonesia: Grab-OVO Luncurkan Drive-Thru Bayar Pajak dan Layanan Publik di Solo

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra saat peluncuran Grap-OVO Drive Thru, Kamis (30/6/2022).

JATENGPOS.CO.ID,  SOLO – Dengan layanan Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang berlokasi di Galabo, Surakarta, kini masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 menit, tanpa antre dan tanpa parkir.

Grab, perusahaan digital terkemuka di Indonesia, bersama OVO, platform pembayaran digital dan layanan finansial terdepan di Tanah Air, kembali meluncurkan terobosan. Hari ini, keduanya meluncurkan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), layanan pembayaran pajak daerah dan layanan publik secara elektronik, di Galabo, Surakarta,
Jawa Tengah.

Terobosan terbaru untuk solusi online-to-offline dari perorangan untuk negara (O2O to P2G) ini merupakan yang pertama diperkenalkan di Tanah Air untuk tiga layanan sekaligus. Dengan fasilitas ini, maka warga Surakarta mendapat kemudahan untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Air Minum (PDAM) Layanan Drive-Thru ETP ini juga bisa dinikmati untuk pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Grab dan OVO yang selalu memberikan inovasi untuk masyarakat.

iklan
Baca juga:  Kapolda Jateng: Saya Tidak Bangga Menghukum Masyarakat

“Saat ini sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan penambahan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya,” kata Gibran.

Inovasi ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city. Hal ini pun didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021. Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.

Grab OVO Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Surakarta, salah satunya para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo.

Baca juga:  Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Sragen dan Magelang Dorong ASN Tukar Tabung LPG 3 Kg dengan BrightGas

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mendukung upaya digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang berkesinambungan khususnya setelah didera dampak dari pandemi COVID-19.

“Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ridzki.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, OVO selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO. Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia.

Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab.

Baca juga:  Beri Penghargaan Mitra Terbaik

“Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 (lima) menit melalui layanan Drive-Thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir. Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022,” ungkap Karaniya.

“Hadirnya layanan Drive-Thru pembayaran pajak ini sangat membantu saya. Sebagai seorang atlet tentunya keseharian saya disibukkan dengan jadwal latihan yang padat. Dengan adanya drive-thru ini, saya jadi gampang melakukan pembayaran karena praktis dan tidak perlu antri. Semoga ke depannya layanan ini bisa diperluas untuk pembayaran pajak lainnya,” tutup Setyo Budi Hartanto, Atlet ASEAN Para Games Indonesia asal Solo.

Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Solo sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu, dukungan terhadap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi. (Prast.wd/biz/sgt)

iklan