JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Seluruh komponen terkait harus bisa tangani stunting, tahun 2022 ini kita harus bisa tercapai Demak yang bebas stunting, untuk anggaran nanti bisa dikhususkan penanganan stunting. Sehingga dari 11 désa yang menjadi lokus stunting harus ada perkembangannya, apakah masih meningkat atau sudah ada penurunan. Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinpermades P2KP Drs Taufiq Rifai kepada wartawan kemarin. Menurutnya pemberian makanan anak tambahan dari CSR Indofood merupakan hal yang sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
“Butuh Komitmen bersama perlu kita Gelora kan hambatan bisa kita atasi dan minimalkan. Penyaluran makanan bagi anak stunting terlambat agar besok tepat waktu,” tegasnya.
Untuk mencegah stunting menurut Taufiq diawali dari 1000 hari kehidupan pertama, yaitu gizi yang harus diperhatikan terutama bagi ibu hamil, agar di kemudian hari tidak menjadi beban bagi masyarakat. Selanjutnya balita juga harus dicukupi gizinya agar tidak kekurangan gizi yang berakibat kepada gejala stunting.
“Jangan sampai ada istilah gelem anak rak gelem ngopeni. Jangan sampai anak sudah gede hanya lolak lolok kon sinau keset dan bodoh. Orang tua rekoso sekarang harapan besok bisa lebih baik,” ujarnya.
“Bahkan saat ini ada kasus sudah dinyatakan statusnya untuk opname tapi pihak keluarga tidak mau. Jika memang sudah mengkhawatirkan harus dirujuk ke RS,” imbuhnya.
Bantuan CSR terkait penanganan stunting juga diberikan oleh PT Indofood, dimana penyerahan secara simbolis bantuan makanan tambahan bagi anak stunting diberikan sebanyak 50 paket untuk bulan Agustus kepada Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, bertempat di Bidang KBK dan KK. Penyerahan ke dua secara simbolis berupa bantuan makanan tambahan dari CSR PT. Indofood kepada Korlap BP KB 6 Kecamatan lokus stunting bertempat di Ruang Pertemuan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Selanjutnya penyerahan secara simbolis bantuan makanan tambahan secara langsung dari CSR PT. Indofood kepada 2 Baduta stunting di Balai Desa Sedo Kecamatan Demak Kabupaten Demak. (*)