Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Semarang ke UPTD Rumpelsos Demak

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – UPTD Rumpelsos Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak pada hari Kamis 23 Juni 2022, menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan untuk bertukar informasi yang bisa diterapkan sebagai bahan pertimbangan mengenai perencanaan pendirian Rumah Singgah / Selter. Rombongan dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang dipimpin oleh Ida Maftucha (Sekdin), didampingi oleh Widy Winarsih (Kasie Rehabsos) dan Icha Kusuma Dewi (Peksos).

Adapun UPTD Rumah Singgah merupakan bagian dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan kegiatan teknis penunjang di bidang rehabilitasi sosial di luar panti bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. UPTD Rumah Singgah dipimpin oleh Kepala UPTD yan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas.

Baca juga:  Jalur Solo-Boyolali Disekat

Untuk UPTD Rumah Singgah sendiri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: Penyusunan program, kegiatan, rencana kerja, dan anggaran UPTD Rumah Singgah, Penyusunan pedoman pelaksanaan dan pedoman teknis penyelenggaraan kegiatan UPTD Rumah Singgah, Pelaksanaan pelayanan kedaruratan PMKS, Pelaksanaan rehabilitasi sosial di luar panti dalam penampungan sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan social, Pelaksanaan pengelolaan administrasi, data, dan informasi di bidang rehabilitasi sosial di luar panti dalam penampungan sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan social, Pelaksanaan ketatausahaan, Pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan kegiatan UPTD Rumah Singgah, dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait dengan tugas dan fungsinya.

Secara teknis UPTD Rumah Singgah bertugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang rehabilitasi sosial di luar panti bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial serta melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan. UPTD Rumah Singgah sebagai perpanjangan tangan Bupati melalui Dinas Sosial Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang untuk meningkatkan pelayanan sosial dalam mengupayakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. (*)


Baca juga:  Sukses Berkarir, Yola Rintis Bisnis