JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit meladeni tantangan ratusan mahasiswa dari berbagai elemen untuk menandatangani Surat Perjanjian menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat berunjuk rasa di gedung DPRD, Senin (12/9).
Dance kemudian menemui ratusan mahasiswa dari berbagai elemen tersebut dengan cara lesehan. Mereka terdiri dari HMI, PMII, KAMMI, GMNI, IMM, GMKI dan PMKRI.
Dalam orasinya beberapa pendemo mengkritik penguasa negeri ini atas kebijakan menaikkan harga BBM di tengah kondisi sulit dan dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Mahasiswa menyebut aksinya tidak ditunggangi oleh siapa pun. Murni dari keprihatinan atas kenaikan harga BBM yang dapat memicu inflasi. Mahasiswa juga menolak tawaran roti yang telah disiapkan dan mendesak Ketua DPRD Salatiga serta anggota DPRD Salatiga yang hadir untuk orasi meski sambil lesehan.
“Kami juga meminta Ketua DPRD membuktikan jika berpihak kepada rakyat, untuk menekan apa yang diinginkan masyarakat yakni tolak kenaikan harga BBM termasuk menandatangani nota kesepahaman,” ujar Fahmi Arsyad, salah satu perwakilan mahasiswa.
Ia pun membacakan, jika pada tanggal 12 September 2022 ini dibuat nota kesepahaman dengan DPRD selanjutnya wakil rakyat mengawal, berpihak menolak kenaikan harga BBM, dan berjanji menyampaikan 4 tuntutan hari ditandatangani bersama.
“Kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kami juga mendesak pemerintah melakukan penghematan anggaran birokrasi dan dialihkan untuk kepentingan rakyat. Selain itu kami merekomendasikan pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit di hadapan para mahasiswa menyatakan jika kewenangan (kenaikan harga BBM) bukan ada di DPRD Salatiga.
“Kita tidak memiliki kewenangan dan kami mengirim langsung ke pusat. Bicara Demokrasi bukan saling memaksakan kehendak. Karena ini adalah Lembaga, akan diagendakan ke masukkan ke masyarakat kenaikan harga BBM,” ujar Dance.
Secara pribadi, kata Dance, tuntutan yang sampaikan mahasiswa sangat setuju. Namun atas nama DPRD harus melalui prosedur. “Dan akan dimasukan ke Banmus,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Salatiga Syaiful Mashud. Ketua PKB Silatiga itu meminta mahasiswa juga bisa memahami atas aturan main lembaga.
“Mahasiswa adalah gerbang terakhir menjadi keterwakilan suara rakyat. Namun mahasiswa juga harus paham, jika ada aturan lembaga yang harus dipatuhi,” terang Mashud.
Setelah sempat tarik ulur, desakan para pedemo berhasil meluluhkan Ketua DPRD Salatiga untuk menandatangani nota kesepahaman dengan elemen mahasiswa.
“Saya tandatangani, hidup mahasiswa. Karena Saya juga pernah mahasiswa, pernah demo,” pungkas Dance yang disambut tepuk tangan mahasiswa. (deb)