JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Fatayat NU merupakan organisasi perempuan yang menghimpun perempuan-perempuan milenial dengan usia produktif. Oleh karena itu fatayat harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memaksimalkan Sumber Daya Manusia-nya, karena maju tidaknya negara ini juga bergantung pada kiprah perempuan yang positif dan inovatif. Hal inilah yang disampaikan Bupati Demak Hj dr Eistianah saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Fatayat Nu Kabupaten Demak Masa Khidmah 2022-2027 di pendopo Kabupaten Demak pada Minggu (4/9).
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Demak, saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Demak Masa Khidmah 2022-2027. Saya berharap, segenap pengurus yang telah dilantik agar tetap semangat, terus berkhidmad dan meningkatkan kerjasama untuk memajukan dan mengembangkan organisasi dengan baik. Teruslah berinovasi dalam melaksanakan program yang melibatkan peran serta kaum perempuan. Bergerak bersama pemerintah mewujudkan Kabupaten Demak yang bermartabat, maju dan sejahtera,” ujar Bupati.
“Melalui kepemimpinan yang baru ini, kiranya dapat dievaluasi kebijakan yang lalu, kemudian merumuskan, dan mengaktualisasikan program kedepan yaitu program-program yang pro pada pemantapan kebersamaan dalam gerakan dakwah pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati kemudian.
Bupati menambahkan bagi pengurus yang lama, dirinya mengucapkan terimakasih atas segala sumbangsihnya terhadap organisasi, dan tetap melanjutkan karyanya bagi masyarakat. Dirinya berharap pengurus lama dan pengurus baru dapat bersinergi demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan umat.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa pada Oktober mendatang, kita akan punya ‘gawe’ besar yaitu penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota Fatayat NU untuk turut andil dan mendukung pemerintah dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Jangan golput. Perempuan juga harus aktif berpartisipasi dengan menyuarakan aspirasinya sehingga sektor-sektor penting dalam upaya pemberdayaan anak dan perempuan dapat diakomodir dengan baik,” jelasnya.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh organisasi yang berada dibawah naungan NU untuk dapat mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Demak. Utamanya adalah upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, mari kita bersatu padu, bergotong royong, bahu membahu, bekerja sama dan sama-sama bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus Fatayat NU yang telah dilantik. Semoga semakin solid dan mampu menjadi mitra pemerintah dalam mendukung segala program dan kebijakan yang dimiliki,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah, Hj Tazkiyatul Muthmainnah, Ketua PCNU Kabupaten Demak, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Demak, dan Pengurus beserta segenap anggota Fatayat NU Kabupaten Demak,
Perlu diketahui, Fatayat Nahdlatul ‘Ulama adalah sebuah organisasi pemudi (wanita muda) Islam, merupakan salah satu lembaga otonom dilingkungan Nahdlatul ‘Ulama. Didirikan di Surabaya 24 April 1950 M, bertepatan dengan 7 Rajab 1369 H.
Pergulatan dan dinamika perempuan NU (Fatayat NU) dapat dibagi dalam tiga tahap. Pertama, tahap perintisan (1950-1953). Tahap ini dimulai dari kota Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya oleh beberapa orang perempuan, yakni Khuzaemah Mansur, Aminah Mansur dan Murtosijah Chamid. Ketiganya dikenal dengan sebutan “Tiga Serangkai” pendiri Fatayat NU. Nama lain adalah Nihayah Bakri, Maryam Thoha dan Asnawiyah.
Pada masa-masa ini, tenaga dan pikiran yang harus dikerahkan para perintisnya sungguh luar biasa. Mereka harus berjuang bagaimana meyakinkan organisasi induknya, yakni Nahdhatul Ulama tentang perlunya dibentuk wadah perempuan dalam organisasi ini. Mereka melakukan loby-loby terhadap petinggi NU dan para kyai kharismatik. Tak jarang pula, mereka harus menghadapi tantangan yang dapat melemahkan semangat mereka. Proses yang mereka mulai pada tahun 1950 baru disahkan oleh PBNU sebagai organisasi badan otonom pada tahun 1952 pada Muktamar NU di Palembang. (*)