spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Diduga Ada Pejabat Instruksikan Tembakan Gas Air Mata

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menduga, ada pejabat lain yang memerintahkan aparat untuk menembakkan gas air mata kepada suporter hingga menyebabkan 127 orang lebih tewas di Kanjuruan.

Sebab dari investigasi Kompolnas kepada mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, yang bersangkutan mengaku sudah melarang keras anggota untuk menembakkan gas air mata jika terjadi huru-hara.

“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata,” kata Wahyu saat jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).

Ferli sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Wahyu menjelaskan, dari penyelidikan awal diketahui bahwa saat pelaksanaan apel lima jam sebelum pertandingan, Ferli menyampaikan agar tidak menggunakan gas air mata apabila terjadi kerusuhan.

Baca juga:  Polres Sukoharjo Ungkap Sembilan Kasus Premanisme 12 Tersangka, Selama Operasi Aman Candi 2025

“Tidak ada itu (perintah penggunaan gas air mata) sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya. Jadi memang kami melihat ada tindakan-tindakan preventif sudah dilakukan dari internal kepolisian,” ujar dia.

Kompolnas menilai pengamanan dari Polres Malang secara prosedur sudah tepat. Terlebih mereka juga sudah menyiapkan dua unit barracuda untuk membawa pemain dan ofisial dari Persebaya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya juga masih terus menelusuri asal usul perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa. Penggunaan gas air mata itu jadi faktor ratusan suporter Arema tewas dalam insiden tersebut.

Wahyu menjelaskan bahwa saat kericuhan terjadi di dalam stadion, Ferli sedang berada di luar. Ia menduga ada pejabat lain yang menginstruksikan penggunaan gas air mata.

Baca juga:  Hapelnas, Prudential Indonesia Beri Penawaran Khusus Layanan Tambahan untuk Nasabah

“Kapolres kan ada di luar karena mengamankan ini yang mau keluar. Kejadian di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan,” kata Wahyu.

“Nah, siapa orangnya ini sedang disidik. Tapi kan sembilan orang sudah dicopot,” ujarnya menambahkan.

Asal tahu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (3/10).

Bentrok antara suporter Arema dengan aparat keamanan terjadi selepas pertandingan antara Arema FC vs Persebaya. Polisi mencatat sebanyak 127 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.(*/dbs/jan)

spot_img

TERKINI