26.1 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Bupati Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Bullying

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang berkuasa dengan tujuan menyakiti orang lain. Jika dilakukan secara terus menerus, bullying memiliki dampak yang cukup fatal. Tidak hanya kesehatan fisik saja yang terganggu, namun kesehatan mental. Korban bullying akan menjadi minder, tidak percaya diri bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri. Hal inilah yang coba dijelaskan Bupati Demak Hj dr Eistianah saat membuka sosialisasi pencegahan dan penanganan bullying di sekolah, di pendopo kabupaten Demak, (11/10).

“Maka dari itulah, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak seluruh hadirin sekalian untuk bersama-sama menyuarakan STOP PERUNDUNGAN. Baik itu bullying fisik, verbal, emosional maupun cyberbullying. Guru sebagai orang tua kedua anak-anak, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan terutama yang terjadi di lingkungan sekolah,” tegas Bupati.

“Terus lakukan sosialisasi dan edukasi. Beri pengertian dan pemahaman kepada siswa akan bahaya bullying. Jika perlu, buat peraturan yang tegas untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Jateng Mulai Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT kepada Buruh Rokok

Bupati juga meminta semua pihak agar peka terhadap anak didik. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera dampingi. Berikan support dan dukungan. Berikan bahu kita untuk anak didik. Sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi.

“Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan, kita ada untuk mereka,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Demak akan selalu siap memberikan pendampingan. Melalui PPT Harapan Baru, Pemkab Demak akan terus memberikan dukungan. Tidak hanya kepada korban perundungan saja, namun juga korban KDRT. Ini dilakukan, karena kesehatan mental dan kesejahteraan jiwa menjadi prioritas bersama.

Menurutnya guru sebagai orang tua kedua, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. Dirinya mengajak semuanya untuk menyuarakan stop perundungan, baik fisik, verbal, emosional, maupun cyberbullying. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera damping, berikan support dan dukungan.

“Berikan bahu kita untuk anak didik, sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan, kita ada untuk mereka,” pungkasnya.

Baca juga:  Tahun Baru Imlek Tanpa Hujan, Pesta Kembang Api 21 Menit di Balaikota Surakarta

Sementara itu Kepala Dinsos P2PA, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si menyampaikan Kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari interaksi satu sama lain. Perkembangan interaksi sosial akan meningkat seiring bertambahnya usia.

“Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku yang baik dan benar kepada buah hatinya, tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah yang kurang baik, salah satunya bullying,” jelas Eko.

“Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan. Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Sekolah untuk dapat berpartisipai dalam mencegah tindakan bullying pada siswa-siswi dilingkungan sekolah karena merupakan lingkungan yang rentan terhadap bullying,” pungkasnya. (*)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya