spot_img
32.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Polres Sukoharjo Amankan TNI Gadungan Penyebar Foto Bugil Wanita

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo mengamankan WD (45), warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, karena telah menyebarkan foto bugil seorang wanita.

“Setelah adanya laporan mengenai ulah WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan, dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, (10/1/2023).

Tak hanya itu, WD yang seorang satpam juga mengaku sebagai anggota TNI. Ia mengaku sebagai seorang TNI untuk memperdaya wanita untuk menjadi kekasihnya.

“Jadi WD ini juga seorang TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang AKBP Wahyu.

Baca juga:  900 Perempuan PKS Jateng Peduli Lingkungan Ikuti Latansa

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Disana ia juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban.

Alasan menyebarkan foto kekasihnya tersebut karena ia tidak mau diputuskan cintanya.

Atas perbuatannya tersebut, WD dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008  tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan acamam pidana penjara paling lama 12 tahun.(Dea)

spot_img

TERKINI