JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sragen untuk tahu 2023 turun sebesar Rp 90 miliar. Tercatat tahun sebelumnya mencapai Rp 1,79 triliun untuk tahun ini hanya Rp 1,7 trilyun.
Meski demikian, di sisi lain untuk anggaran desa dari pemerintah pusat mengalami kenaikan untuk Dana Desa (DD), yang cukup lumayan. Yakni dari Rp 189 milyar ke Rp 201 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dwiyanto mengatakan, sebenarnya jumlah itu tidak berkurang hanya saja dialihkan untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Dwiyanto mengatakan, saat ini DAU sudah dipilah-pilah langsung dinas terkait. Namun untuk transfer DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami kenaikan.
“Seperti untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat transfer DAU sekitar Rp 90 milyar dan sudah ada peruntukannya. Hal ini juga agar kualitas bidan pendidikan semakin baik. Juga untuk Dinas Kesehatan Rp 22 milyar dan infrastuktur Rp 19 milyar, ” kata Dwiyanto.
Karena itu lanjutnya, daerah-daerah diminta untuk aktif dan kreatif tahun lalu juga berhasil menggenjot PAD dari berbagai sektor, seperti pajak yang mengalami kenaikan signifikan. Dimana dari target Rp 105 milyar, bisa terealisasi Rp 118 milyar. Namun untuk retribusi hanya terealisasi Rp 19 miliar atau 98 persen dari target. “Retribusi tidak bisa sesuai target, salah satunya adalah karena dampak pandemi Covid 19,” tandasnya.
Kenaikan pendapatan juga diterima Pemkab Sragen dari sektor deviden. Dari target Rp 23 milyar tapi terealisasi Rp 24 milyar lebih. Kenaikan deviden ini salah satunya karena pertumbuhan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara pendapatan yang diperoleh dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) mengalami penurunan. Hal ini juga karena dampak dari pandemi Covid 19, sebab banyak pendapatan BLUD yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Pemkab Sragen memang terus meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi ke arah yang lebih optimal lagi. Potensi pajak daerah itu luar biasa. Tahun 2018, pendapatan dari pajak hanya Rp 67 milyar, sekarang sudah Rp 118 milyar. Kenaikan ini juga kami lakukan tanpa meningkatkan besaran nilai pajaknya,” tandasnya.
Diharapkan, kenaikan dari pajak itu juga diikuti retribusi yang juga potensinya cukup banyak. Misalnya seperti retribusi parkir dan pasar yang terus dioptimalkan. “Kami yakin, untuk retribusi juga akan naik, karena pandemi Covid 19 sudah berakhir,” tegasnya. (ars/sgt)













