JATENGPOS.CO.ID, BLORA – Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Blora saat Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, direncanakan akan ditambah. Rencana ini sudah disimulasikan oleh KPU Blora, dan tentunya akan berdampak pada perubahan peta politik di tingkat bawah.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Blora Musafak, usai menggelar rapat penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Blora.
“Simulasi ini tentang penghitungan alokasi kursi setiap dapil dalam Pileg 2019. Penyusunan dan penataan dapil harus dilakukan berdasar prinsip-prinsip yang diatur KPU RI,” ujar Musafak.
Rapat tersebut sudah harus dilaksanakan mengingat, kata Musafak, mengingat tahapan Pemilu 2019 telah dimulai. Bahkan saat ini, telah berjalan proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
”Kegiatan ini tahap awal koordinasi antara KPU Blora dengan parpol dan pemangku kepentingan lain dalam menyusun dapil pada Pemilu 2019,” terangnya.
Sementara itu, Ahmad Husen salah satu komisioner KPU Blora lainnya, teknis pemilu harus didasarkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang dikeluarkan Kemendagri.
Di lain pihak, perwakilan Disdukcapil Blora Hartono mengaku, bahwa hingga kini data kependudukan belum sempurna, karena masih ada selisih dengan data di Kemendagri. “Untuk itu, Disdukcapil mulai melakukan pembersihan data agar nantinya bisa sama dengan Kemendagri,” imbuhnya. (feb/rif)