JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga Noegroho Agoes Setijono menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Disdukcapil bila ada warga yang belum memiliki identitas atau terdaftar dalam administrasi kependudukan.
“ Siapa saja di lingkungan kita yang belum memiliki identitas, dapat melaporkan kepada kami, itu masuk dalam kategori penduduk rentan, karena bagaimanapun juga itu merupakan tanggungjawab pemerintah,” ujar Nogroho saat acara Forum Konsultasi Publik di aula Disdukcapil Salatiga, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Noegroho, pihaknya akan mendatangi penduduk rentan yang belum memiliki identitas tersebut untuk ditindaklanjuti bersama. Penduduk rentan dalam ini adalah orang terlantar, ODGJ, korban bencana sosial.
Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, mengundang para lurah di Kota Salatiga, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Bertindak sebagai nara sumber Kepala Disdukcapil Salatiga Noegroho Agoes Setijono, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sri Suwasty dan Muh.Adrik Sudiro Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Dalam kesempatan itu Noegroho juga menjelaskan kegiatan dialog konsultasi publik ini untuk membahas antara penyelanggara layanan publik dalam hal ini Dukcapil dengan masyarakat, menjalin komunikasi, advokasi kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahn terkait layanan publik dalam kerangka tranparasi dan efektifitas untuk meningkatkan kualitas penyelanggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini diisi dengan dialog dengan tamu undangan yang hadir terkait dengan permasalahan yang ada. Mulai dari perlu tidaknya surat boro ketika ada orang dari luar yang tinggal di Salatiga, surat domisili, penertiban surat lahir yang dikeluarkan oleh bidan, pengajuan KTP-el dan akta kelahiran tanpa perlu surat pengantar RT/RW dan sebagainya.
Semua pertanyaan-pertanyaan itu dijawab semua oleh nara sumber sekaligus memberikan informasi dan solusi dari permasalahan yang terjadi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari hadiri yang hadir karena memberikan informasi dan pencerahan yang baru terkait dengan administrasi kependudukan.” Saya berharap forum seperti ini diagendakan lagi, untuk mengupdate informasi tentang kependudukan sekaligus memberikan kita pengetahuan baru, kita juga bisa berkonsultasi ketika ada permasalah di masyarakat terkait administrasi kependudukan,” kata pak Sus perwakilan dari Kantor Kecamatan Tingkir. (deb)