Salah Masuk Room Karaoke, Rohmat Tewas Dikeroyok

BARANG BUKTI : Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menunjukkan barang bukti penganiayaan

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Kasus pengeroyokan yang berakhir dengan kematian kembali  terjadi di Demak pada Minggu (12/3). Rohmatullah (24) warga Desa Buko Kecamatan Wedung Demak menjadi korban pengeroyokan yang berakhir dengan kematiannya. Kasus ini sendiri terjadi di karaoke yang berlokasi dibawah jembatan layang desa Kadilangu Kecamatan Demak Kota.

Empat pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah Sukarno alias Jun (34) warga Desa Karangmlati Demak Kota, Soni Setiawan (30) Ali Faozan (22) keduanya warga Dukuh Karangpandan Desa Karangmlati Demak Kota, dan Mukti warga Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan kejadian berawal saat pelaku dan korban  tengah karaoke di bawah jembatan lingkar. Karaoke ini sendiri berupa bedeng dengan enam kamar.

Baca juga:  Wanita Pencuri Mobil Rental dengan Modus Bius Pakai Obat Tetes Mata Ditangkap Polisi

“Sekitar pukul 04. 30 ada perkelahian di room 3 di mana korban tengah berkaraoke bersama temannya. Saat itu salah seorang pelaku bernama Ali Fauzan salah masuk room yang ditempati korban,” jelas Kapolres.

iklan

Pelaku merasa korban menatap tajam ke arah dirinya, sehingga membuatnya tersinggung dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok korban. “Pelaku Ali ini lalu masuk ke room 3 dan mengambil gelas untuk dipukulkan ke wajah korban. Karena dikeroyok enam orang, korban lari ke jalan besar melalui jalan setapak naik ke atas jembatan layang,” terang Kapolres.

“Namun karena terkena pecahan kaca di tangan kiri, korban sampai ke atas ambruk dan jatuh kehabisan darah dan tewas tak lama kemudian,” ujarnya. Petugas mendapatkan informasi ini sekitar pukul 6.30 dan  melakukan olah TKP, serta kumpulkan saksi untuk klarifikasi.

Baca juga:  Komplotan Pembobol Gudang Besi Tua Digulung

“Sudah saya perintahkan Kasatreskrim untuk melakukan lidik sehingga muncul enam nama yang akhirnya berhasil ditangkap empat tersangka, dua tersangka di hari Senin dan dua tersangka lainnya pada Selasa pagi. Yang dua masih DPO,” pungkasnya. (adi/sgt)

iklan