25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Keluarga Korban Meninggal Konser JKT48 Tolak Uang Tali Asih Dari Penyelenggara

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Orang Tua dari Ahmad Arsyad Disky (17) Korban meninggal dunia usai tak sadarkan diri saat nonton Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, menolak uang tali asih yang diberikan oleh pihak penyelenggara pertunjukan musik yang digelar pada Selasa (11/7) lalu.

Dikatakan Bayu Kerabat keluarga Korban, alasannya tidak menerima uang tali asih tersebut, karena pihaknya belum mendapat penjelasan detail dari pihak mal penyelenggara konser tersebut.

Ia pun bersama keluarga, mendesak agar pengelola bisa menjelaskan kronologi meninggalnya korban setelah pingsan saat menonton konser musik milenial itu.

“Pada hari pemakaman pihak manajemen datang, tapi menurut kami mereka telat karena datang setelah pemakaman dan hanya sebatas menyampaikan belasungkawa dan mereka saya tanya terkait peristiwa tersebut, ketika korban jatuh pingsan apa yang dilakukan mereka tidak bisa menjawab dan tidak paham.” Terang Bayu di Mapolrestabes Semarang, Kamis (13/7) petang lalu.

Baca juga:  Ombudsman Libatkan DPRD Jateng untuk Peran Pengawasan Pelayanan Publik

Lanjut Bayu, keluarga menolak uang tali asih karena kasus belum selesai dan minta kejelasan lebih detail.

Keluarga, berharap agar pengelola maupun penyedia tempat bisa segera memberikan penjelasan terkait kejadian yang menimpa korban. Pihaknya pun juga meminta kejelasan soal prosedur penanganan bagi penonton yang membutuhkan pertolongan medis.

“kami berharap pihak Mal Tentrem datang ke rumah untuk menjelaskan bagaimana runtutan peristiwa tersebut dan penangananya seperti apa ada tenaga medis atau tidak,” tegas Bayu.

Saat ini, keluarga diminta untuk menyetujui autopsi jika ingin membuat pelaporan terkait kejadian ini. Namun pihaknya belum bisa menerima jika korban akan dilakukan autopsi.

“Kalau dilakukan autopsi jenazah korban keluarga keberatan. Makanya, dari pihak kepolisian diminta untuk membuat surat keterangan tidak dilakukan autopsi,” imbuhnya.

Baca juga:  2 Tahun Sawah Terendam, Petani Rawa Pening 2 Kali Surati Presiden

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, menerangkan, telah memeriksa delapan saksi meliputi panitia penyelenggara, dokter rumah sakit dan termasuk pihak keluarga.

“Dari pemeriksaan sejumlah saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa kegiatan konser yang belum mendapatkan izin. Sedangkan informasi adanya over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang yang ternyata melampaui angka tersebut masih kami dalami lagi”, terangnya.

“Terkait pengamanan saat konser berlangsung dilakukan dari pihak internal panitia. Karena acara itu merupakan kegiatan keramaian yang melibatkan banyak masyarakat Polrestabes menugaskan anggota untuk patroli bukan pengaman di dalam,” tutup AKBP Donny Lumbantoruan. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya